SETELAH Berdoa, Bharada E Sadar Hanya Jadi Tumbal, Kini Nyesel ke Brigadir J: Dimanfaatkan Pimpinan
Tersadar setelah berdoa, Bharada E dihantui rasa bersalah pada Brigadir J. Kini sadar ngaku selama ini hanya dimanfaatkan pimpinan. Ferdy Sambo?
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepada pengacaranya, Bharada E akhirnya ungkap semua fakta tentang kematian Brigadir J.
Tersadar setelah berdoa, rupanya itulah titik balik Bharada E mau mengungkap teka-teki kematian Brigadir J.
Lewat sang pengacara Deolipa Yumara, diketahui Bharada E sedikit banyak sudah menceritakan fakta kematian ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Deolipa Yumara menjelaskan, keterlibatan Bharada E menembak Brigadir J adalah tanpa motif.
Pasalnya Bharada E melakukan hal tersebut atas perintah atasannya.
Saat ditanya siapa atasan yang dimaksud, Deolipa mengatakan pimpinan utama dan kelompok lain diatas Bharada E.
Baca juga: Bharada E Tak Tega Lihat Brigadir J Tewas, Disuruh untuk Menembak, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aniaya
Baca juga: Tolong Berkata Jujur Pilu Keluarga Bharada E, Minta sang Anak Jangan Takut: Tuhan Pasti Tolong
"Ya pimpinan utamalah, masa harus dijelaskan, yang memerintahkannya.
Ini masuk ranah penyidikan," kata Deolipa, Senin (8/8/2022).
Terkait apakah Bharada E bercerita tentang keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus meninggalnya Brigadir J, Deolipa tidak membantahnya.
"Tentunya ada cerita itu. Ini kan satu paket, karena Bharada E ajudannya (Irjen Ferdy Sambo-Red).
Jadi ada cerita itu," tegas Deolipa.
Ia mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadi J, karena disuruh atau diperintahkan menjalankan skenario yang disiapkan.
"Satu hal keterlibatan dia tanpa motif.
Jadi bila terjadi pembunuhan oleh dia itu, tanpa motif karena penembakan atas dasar perintah.
Siapa yang memerintah, ini dalam wilayah penyidikan," kata Deolipa di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (8/8/2022)
Ia mengatakan Bharada E sebelumnya mengalami tekanan akibat perintah atau tekanan masa lalu.
Tekanan ini kata Deolipa termasuk permintaan pembuatan skenario.
Baca juga: Bagus Takjub Mahfud MD, Pengacara Pakai Cara Ini Buat Bharada E Luluh & Ungkap Pembunuh Brigadir J
"Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu.
Dia berubah dari posisi dimana saat tekanan begini begini begini, dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan," kata Deolipa.
Menurut Deolipa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti cerita terdahulu.
"Skenario terdahulu kan cerita omong kosong sebenarnya.
Tidak ada tembak menembak sebenarnya, walaupun ada penembakan.
Bharada E tetap menembak tapi tidak seperti skenario sebelumnya terdahulu," ujarnya.
Saat ini kata Deolipa, Bharada E siap sekali menjadi justice collaborator dan akan bercerita apa adanya atau kejadian yang sebenarnya.
"Supaya dia tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga.
Ini untuk kepentingan dia juga, karena dia perlu mendapat pendampingan hukum yang baik," katanya.
"Bharada E akan mengungkap kejadian yang sebenar-benarnya yang terjadi, yang dialami, dilihat langsung dan dilakukan beliau," katanya.
Menurut Deolipa saat ini Bharada E merasa lebih tenang dan nyaman karena sudah mau berniat membuka kejadian yang sebenarnya.
"Setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang.
Dia merasa bahwasanya, selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya.
Sehingga dia sadar, dia menyesali perbuatannya dan mau terus terang semuanya.
Sebab juga ada rasa bersalah dia kepada korban, kemudian juga kepada masyarakat, termasuk juga kepada Institusi Polri didamaikan," katanya.
Tersangka Baru
Sebelumnya dalam kasus tewasnya Brigadir J, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, ditetapkan sebagai tersangka baru selain Bharada E.
Penetapan tersangka terhadap Brigadir Ricky ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi mulanya mengungkap bahwa Brigadir Ricky sudah ditahan di Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu (7/8/2022).
Andi juga meluruskan kabar bahwa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus.
Yang benar adalah Bharada RE dan Brigadir RR yang diamankan dimana mereka merupakan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.
"Sopir dan ajudan Ibu PC," lanjutnya.
Menurut Andi, Brigadir Ricky sudah ditetapkan menjadi tersangka seiring dengan penahanan tersebut.
Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi.
Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai Minggu.
Brigadir Ricky ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim penyidik Timsus Bareskrim Polri juga telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka.
Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR atau Ricky.
Bharada E dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(bum)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Cerita Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/bharada-e-bakal-diganjar-ini-jika-berani-bongkar-misteri-kematian-brigadir-j.jpg)