Bharada E Dulu Sekolah Pelayaran, Diminta Sosok Ini Jadi Polisi, Kepala SMAN 10 Manado: Save Icad
Kepala SMAN 10 Manado ungkap sosok Bharada E, beri dukungan, ternyata dulu sempat sekolah pelayaran.
Editor: ninda iswara
“Kapolri mengatakan bahkan sampai tiga kali tidak ada tembak menembak, berarti penembakan, dan yang menyuruh FS (Ferdy Sambo), lantas Pasal 340 ini jelas tegas untuk disangkakan kepada tersangka,” kata Asep Iwan Iriawan, dikutip Tribunnnews dari YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Bongkar Kasus Brigadir J, LPSK Khawatir Bharada E Diracun, Siap Suplai Makanan, Susno Duadji: Dijaga
Baca juga: Pantas Rumah Sepi, Ternyata Bharada E Gercep Minta Keluarga Pindah & Ganti Nomor: Takut Kenapa-napa
Berdasar dari adanya perintah atasan tersebut, Asep menyoroti, bisa saja adanya kemungkinan Bharada E dapat lepas dari jeratan hukum.
“Lantaran ada pasal 51 ayat 1,” jelasnya.
Di mana bunyinya: tidak dapat dipidana perbuatan yang melakukan atas perintah jabatan.
“Di sini jelas Bharada E adalah ajudan anak buah komandannya adalah FS, ketika FS memerintahkan, Kopral diperintah jenderal siapa yang berani melawan?“ ungkapnya lagi.
Lantas adanya hal tersebut, menurut Asep, bagaimana penasihat hukum Bharada E jeli, supaya pasal 51 ayat 1 bisa menyangkut di Bharada E.
Asep juga menyebut penerapan pasal 51 ayat 1 ini sudah banyak diterapkan.
Sehingga proses pengadilan akan tetap berlangsung bagi Bharada Eliezer, tetapi sangat mungkin di pengadilan nanti ia akan dibebaskan.
Sementara itu menurut Asep, Bharada E harus mendapat perlindungan maksimal, agar pengakuannya dapat membantu kasus Brigadir J terang benderang.
Baca juga: DITUDUH Unggah TikTok Ferdy Sambo Punya Situs Judi & Istri Simpanan Cantik, Bharada E Beri Bantahan
Baca juga: TANGIS Bharada E Pecah Saat Telepon Pacarnya, Sang Pengacara Ikut Pilu: Kiranya Tuhan Menolong
Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi
Dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, keterangan dari Bharada E sangat penting.
Sehingga adanya hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.
Hal ini agar Bharada E selamat dari kemungkinan adanya ancaman
"Saya sampaikan agar Polri memberikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/kolase-foto-bharada-e.jpg)