Pengacara Bharada E Sebut Ada Masalah, Istri Ferdy Sambo Menangis dari Magelang: Tidak Ada Pelecehan
Kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin menyebut kalau istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menangis sejak perjalanan dari Magelang.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kesaksian baru diungkap oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin.
Fakta yang dibeberkan oleh Burhanuddin ini berasal dari penuturan Bharada E terkait kronologi tewasnya Brigadir J.
Burhanuddin juga menyebut kalau istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menangis sejak perjalanan dari Magelang.
Burhanuddin mengungkapkan Putri mulai menangis sejak dari rumah yang berada di Magelang.
Namun terkait apakah rumah yang dimaksud rumah pribadi atau rumah dinas, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detil.
Burhanuddin mengatakan hal ini didapatnya dari pengakuan Bharada E.
"Yang dicerita (Bharada E bercerita -red) itu ada masalah. Ibu Putri nangis-nangis dari Magelang. Nangis-nangis dari rumah itu (rumah di Magelang)," tuturnya dalam Hotroom di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Akui Dapat Bocoran, Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Sensitif Pembunuhan Brigadir J: Uraian Panjang
Baca juga: PILU, Bukan Cepat Bebas dari Penjara, Terkuak Ini Keinginan Bharada E di Kasus Brigadir J: Maaf

Selain itu, Burhanuddin mengungkapkan bahwa tidak ada pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan berdasarkan pengakuan Bharada E.
"Kalau kejadian yang diungkap (Bharada E), motif di TKP tidak ada sama sekali (pelecehan seksual)," tuturnya.
Burhanuddin juga menceritakan peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di mana Bharada E disebutnya sebagai penembak pertama kepada Brigadir J.
"Belum tertembak (sebelumnya). Yang nembak pertama Bharada E, yang nembak Bharada E," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menyebut, menurut pengakuan Bharada E, Brigadir J tidak dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak.
"Kalau dari pengakuan Bharada (E) tidak ada penganiayaan," jelasnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas adanya dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan non-aktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada 12 Juli 2022.