'Tetap Jangan Buka Mulut! Usai Brigadir J Tewas, Putri Istri Ferdy Sambo Janjikan Rp 1M ke Bharada E
Setelah Brigadir J tewas, ternyata Putri Candrawathi tega janjikan uang tutup mulut untuk Bharada E dan tersangka lainnya. Total beri uang Rp 2 M
Editor: octaviamonalisa
"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik.
Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik.
Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.
Ia kemudian membacakan surat pencabutan kuasa itu, yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richard Eliezer.
"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," ujar Deolipa.
Deolipa menilai surat pencabutan kuasa sangat janggal.
Apalagi bahasa yang digunakan sangat bahasa hukum dan ia tidak yakin pencabutan kuasa benar-benar atas kemauan Bharada Eliezer.
Dengan surat itu, kata Deolipa, maka saat ini Bharada E tidak didampingi pengacara.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengecam pencabutan kuasa Bharada E dari pengacara Deolipa.
Baca juga: Tangis & Sesal Bharada E, Siap Lakukan Ini untuk Tebus Dosa, Harapkan Ini dari Keluarga Brigadir J
Ia merasa ada intervensi penyidik yang memaksa Bharada E mencabut kuasanya dari Deolipa dan tim.
"Saya sangat paham soal kode etik advokat.
Saya mengingatkan Polri, ini jangan intervensi pekerjaan pengacara.
Walaupun Anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara.
Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan," kata Sugeng.
Menurutnya terjadi konflik saat Kabareskrim mengkritik pengacara Bharada E, saat Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.