Kenaikan Gaji PNS Tahun 2022 Cukup Menggiurkan, Pengesahan Nanti Langsung dari Presiden Jokowi
Kenaikan gaji PNS tahun 2022 tampaknya tinggal menunggu waktu saja, pengesahan nanti langsung dari Presiden Jokowi.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kenaikan gaji PNS tahun 2022 tampaknya tinggal menunggu waktu saja.
Kini kabar terbaru menyebutkan jika kepastian kenaikan gaji PNS akan disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Jika tak ada aral melintang Presiden Jokowi akan mengumumkan hal tersebut pada Selasa (16/8/2022).
Salah satu kabar yang ditunggu oleh para abdi negara adalah kenaikan Gaji pegawai negeri Sipil atau PNS pada tahun 2023.
Memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan terkait rencana kenaikan Gaji PNS dan TNI Polri.
Namun saat rapat bersama Badan Anggaran DPR pada 1 Juli lalu, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan ada kenaikan belanja pegawai di tahun 2023.
Pos belanja pegawai salah satunya mencakup Gaji PNS.
Baca juga: KABAR Gembira! PNS Dapat Tambahan Gaji & Tunjangan Mulai Agustus 2022, Besarnya Ada Hampir Rp 6 Juta
Baca juga: Kabar Baik Bagi PNS, Gunakan Kartu Kredit Khusus Kemana-mana Kini Tak Perlu Bawa Uang Tunai Lagi

Dalam rapat yang disiarkan secara langsung lewat mana YouTube DPR RI tersebut, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.
Ia memaparkan belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022.
Selain itu, anggaran belanja barang tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.
Kemudian anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.
Menurut Sri Mulyani, hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.
“Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan,” kata Sri Mulyani saat itu.
“Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level,” tambahnya.
Pemerintah terakhir kali menaikkan Gaji PNS pada 2019.
Baca juga: Suami Dibunuh Gara-gara Rebutan Janda, Istri ASN Ini Membantah: Saya Sama Dia Masih Kayak Pacaran
Baca juga: Sanksi Jika Peserta Mundur dari CPNS Setelah Lolos dan Dapat NIP, Kena Denda Hingga Rp 50 Juta
