Pengacara Sebut Sambo Kuras Rp 200 Juta Uang Brigadir J untuk Bayar Tersangka: Kebayang Gak Jahatnya
Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada transaksi keuangan di rekening bank Brigadir J setelah insiden penembakan.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada transaksi keuangan di rekening bank Brigadir J setelah insiden penembakan.
Brigadir J diketahui tewas pada 8 Juli 2022, namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening miliknya.
Dan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir J ke rekening satu tersangka.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Transaksi uang keluar dari rekening Brigadir J terjadi pada 11 Juli 2022.
Baca juga: 40 Hari Tewasnya Brigadir J, Keluarga Ziarah, Ibu Doakan Istri Ferdy Sambo: Datang & Berkata Jujur
Keterangan Kamaruddin Simanjuntak, rekening Brigadir J digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.
Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.
"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.
Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Agus mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
FAKTA di Balik Foto Putri Candrawathi & Brigadir J, Istri Sambo Masih Bungkam, LPSK Ungkap Kondisi
Foto istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan mendiang Brigadir J menjadi sorotan.
Di tengah bergulirnya kasus kematian Brigadir J, foto tersebut bak memunculkan banyak tanda tanya.
Seperti yang diketahui, penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih berbuntut panjang.
Di tengah publik, berbagai asumsi terkait motif seorang jenderal seperti Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya sendiri masih bertebaran.
Netizen di media sosial juga masih mempertanyakan apa motif sebenarnya yang membuat Irjen Ferdy Sambo tak bisa meredam emosi.
Berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian, motif pengakuan Ferdy Sambo adalah perihal emosi karena melihat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya.
Putri Candrawathi hingga saat ini memang masih belum diperiksa menyeluruh.
Nasib Putri Candrawathi juga masih menjadi tanda tanya hingga kini, terutama soal status hukumnya.
Sampai saat ini, Putri Chandrawathi diketahui masih rapat tutup mulut.
Sementara itu, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dikutip Tribun Jatim dari TribunTimur.com, Senin (15/8/2022), kedekatan Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan.
Publik kembali mendiskusikan sebuah foto yang diambil ketika Brigadir J masih hidup.
Baca juga: Balasan Mulia Ibu Brigadir J untuk Istri Sambo, Minta Pendeta Bawa Nama Putri Candrawathi Dalam Doa

Foto ini akhirnya tersebar kembali ke media sosial dan tengah menuai perbincangan.
Foto Brigadir J dan Putri istri Irjen Ferdy Sambo ramai jadi sorotan di media sosial.
Foto tersebut dianggap mencurigakan karena memperlihatkan Putri memegang tangan Brigadir J.
Tak hanya foto, belakangan juga terungkap ada dua sosok pria lain yang pernah dijanji beri 'jatah' oleh Putri Candrawathi.
Namun, orang tersebut bukanlah Brigadir J, melainkan Bharada E dan Brigadir RR.
Bharada E dijanjikan Rp 1 miliar untuk uang tutup mulut agar tak bongkar kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara Brigadir RR hanya diberi jatah Rp 500 juta.
Fakta di baliknya yakni foto itu adalah momen ketika para ajudan diberi kesempatan melakukan pemotretan dengan keluarga besar Ferdy Sambo dan istri.
Ada momen ketika Putri Candrawathi memegangi tangan Brigadir J sebagai bentuk keakraban.
Hal ini menjadi kontradiksi dengan apa yang terjadi saat eksekusi oleh Ferdy Sambo dilakukan.
Ajudan kesayangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu malah mendapatkan perlakuan yang tak manusiawi sampai membuat nyawanya melayang.
Hingga kini, kepolisian masih menelusuri kejadian demi kejadian yang membuat emosi Ferdy Sambo meledak begitu tiba di kediamannya lagi.
Sementara itu, kondisi terkini Putri Candrawathi mulai diketahui.
Pihak pengacara Brigadir J mempersoalkan status hukum sebenarnya Putri Candrawathi.
Sebab diketahui, sosok yang memberikan uang tutup mulut kepada Bharada E, Bripka RR dan KM adalah istri Ferdy Sambo sendiri, Putri.
Namun sampai saat ini, Putri masih belum diamankan atau dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
LPSK menyampaikan kondisi terkini Putri yang disebut pihaknya, dimana Putri sudah kena mental.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan kondisi terkini istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, saat ini kondisi dari Putri Candrawathi belum pulih secara mental bahkan ditemukan adanya tanda masalah pada kesehatan jiwa.
Susi menyatakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya pada diri sendiri dari Putri.
"Tidak ditemukan adanya risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas, akan tetapi ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri," kata Susi saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Terlebih kata dia, kondisi dari Putri Candrawathi ini berpotensi mengalami gangguan yang berkepanjangan atas peristiwa yang mengerikan atau PTSD.
PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) adalah gangguan stress pascatrauma karena kondisi kesehatan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis.
Kondisi tersebut bisa saja dialami oleh Putri Candrawathi selama berbulan-bulan atau bahkan menahun.
"Ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," tutur Susi.
Gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami oleh istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didasari atas hak pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8) lalu.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Susi.
Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Oleh karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.
"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," sambungnya.

Pengacara keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada sosok 'si Cantik' di balik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan motif yang disampaikan Ferdy Sambo sebagai fakta yang ia curiga menutupi motif aslinya.
Kamaruddin kemudian menyinggung sosok 'si Cantik’ di dalam kasus pembunuhan tersebut.
”Mesti tanya dulu harkat dan martabat yang mana? Apakah keluarga Ibu Putri atau keluarga ’si Cantik’ itu? Mesti jelas dulu dong. Nanti saya salah tanggapi," kata Kamaruddin, Senin (15/8/2022).
"Yang kedua, dia melukainya di mana? Di Jakarta atau Magelang," imbuhnya.
Kamaruddin mengatakan pengakuan Sambo membunuh kliennya karena melukai harkat martabat itu tidaklah benar.
Sebaliknya, kata dia, peristiwa yang terjadi di Magelang adalah pertengkaran antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Di Magelang itu mereka happy-happy saja. Yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo dengan Putri,” katanya.
Menurut Kamaruddin, selama di Magelang Putri dan Yosua baik-baik saja.
Bahkan Putri kata Kamaruddin, sempat mengirim pesat WhatsApp ke adik Yoshua supaya datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya.
”Menurut kamu orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin nggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin nggak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna. Kalau perempuan sudah dilecehkan abangnya misalnya, mungkin nggak dia, ibunya masih ber-WA ria supaya adiknya datang ke Magelang," ungkap Kamaruddin.
"Harusnya kan dia ngomong, ’Abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya.’ Harusnya gitu toh? Tetapi ini sebaliknya, 'kamu lagi libur ga dek? Kamu datang ke sini ya'. Gitu dia.”
Kamaruddin mengancam akan melaporkan Putri Chandrawathi ke polisi atas tudingan laporan palsu.
Putri sebelumnya sempat melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan seksual di rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun kini laporan tersebut sudah dihentikan lantaran tidak ada unsur pidana.
"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin.
(Tribun Jambi/TribunJatim)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jambi dengan judul 'Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Brigadir J Rp200 Juta, Pengacara: Orang Mati Bisa Kirim Duit?'