Lengkap, Ini Jejak Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J yang Kini Jadi Tersangka, Sempat Berbohong
Rekam jejak keterlibatan Putri Candrawathi di kasus kematian Brigadir J, kini jadi tersangka, dulu berbohong ini
Editor: Talitha Desena
"Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Tak lama, Putri melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 9 Juli 2022 dengan tuduhan kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Pihak Ferdy Sambo juga sempat membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.
Kemunculan perdana

Pascakasus kematian Brigadir J mencuat, Putri tak kunjung tampil di publik. Dia disebut syok atas peristiwa ini.
Putri baru menampakkan batang hidungnya pada Minggu (7/8/2022), sehari setelah suaminya, Ferdy Sambo, ditahan di Markas Korps (Mako) Brimob karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Yosua.
Saat itu, Putri hendak mendatangi Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sambil menangis, dia mengaku percaya dan tulus mencintai suaminya.
"Saya Putri, bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri sebagaimana disiarkan di Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Kepada publik, Putri meminta doa agar keluarganya bisa menjalani masa-masa sulit ini. Dia juga mengaku telah ikhlas dan memaafkan semua yang dialaminya dan keluarga.
“Saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujar dia.
Laporan dihentikan
Dua laporan yang diajukan pihak Sambo terkait tudingan kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J sempat naik ke tahap penyidikan.
Namun, pada Jumat (12/8/2022), polisi memutuskan menghentikan penanganan dua laporan tersebut.
Polisi memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).