Breaking News:

Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi yang Masih Bayi, Pengacara Brigadir J Janji Ini

Pilu nasib anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun, dijanjikan ini oleh pengacara Brigadir J

Editor: Talitha Desena
YouTube, Facebook
Kamaruddin simpati dengan bayi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka atas pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat, nasib anak-anak mereka disoroti.

Nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat simpatik dari publik dan dipertanyakan.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J juga turut merasa sedih dengan kejadian yang menimpa mereka.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku berjanji akan mengadopsi empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pernyataan tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak kepada Kabareskrim saat mendesak Putri Candrawathi agar ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terbaru, Putri Candrawathi menyusul Ferdy Sambo dengan ditetapkan Kapolri sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Kondisi Rumah Ferdy Sambo yang Kini Sepi & Tak Terlihat Aktivitas Apapun, Orang-orang Dilarang Foto

Baca juga: Kesalahan Fatal Putri Terkuak, Ternyata Tega Lakukan Ini Usai Brigadir J Tewas, Bharada E Saksinya

Kamaruddin siap adopsi bayi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kamaruddin siap adopsi bayi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (YouTube, Facebook)

Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup, hukuman mati, atau penjara 20 tahun.

Sementara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memiliki empat orang anak yang kini berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun berempati dengan nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pasca keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Tribunnewsmaker.com.

Kamaruddin sendiri berjanji akan menyekolahkan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri hingga pendidikan tinggi.

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai doktor," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan semua perbuatan yang melawan hukum mesti dipertanggungjawabkan.

Ia lantas membandingkan dengan apa yang diterima Brigadir J tak sebanding dengan hukuman Ferdy Sambo dan istrinya.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.

"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.

Sehingga jangan hanya Putri Candrawathi memiliki anak-anak yang amsih kecil lantas seolah lari dari tanggung jawab hukum pidana.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo (Twitter)

"Tapi jangan karena alasan itu (anak-anaknya) yang bersangkutan melakukan kejahatan, tidak dimintai pertanggungjawaban pidana, Percaya atau tidak sebentar lagi dia akan pura-pura gila," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, ada Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Putri Candrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Tanpa kehadiran PC penyidik melakukan gelar perkara, keterangan saksi dan bukti elektronik CCTV.

CCTV merekam perilaku Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kini Putri Candrawathi terancam hukuman mati.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan bahwa Putri ada di sekitar TKP penembakan dan terlibat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi, Jumat (19/8/2022).

Putri terlibat perencanaan pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

(Tribun Sumsel/Aggi Suzatri)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J Berjanji Adopsi Anak Ferdy Sambo: Jadi Dokter

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathianakNofriansyah Yosua Hutabarat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved