Breaking News:

Profil dan Instagram

Profil dan Instagram Kamaruddin Simanjuntak, Sosok Tegas Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Profil dan Instagram Kamaruddin Simanjuntak, sosok tegas yang kini jadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak. Profil dan Instagram Kamaruddin Simanjuntak, sosok tegas yang kini jadi kuasa hukum keluarga Brigadir J. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Profil dan Instagram Kamaruddin Simanjuntak, sosok tegas yang kini jadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Selama ini sosok Kamaruddin Simanjuntak mampu memikat perhatian banyak pihak lantaran mampu mendampingi keluarga Brigadir J dalam mengungkap kejahatan Jenderal polisi.

Meskipun keberadaanya dibenci sebagian besar jajaran kepolisian, Kamaruddin Simanjuntak tak sedikit pun bergeming melawan pihak yang berusaha menutupi kasus kematian Brigadir J.

Kini sejak Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Pasangan suami istri dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancaman hukumannya tak main-main karena keduanya terancam hukuman mati.

Yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi jika nantinya keduanya menjalani proses hukum?

Baca juga: Sebelum Tewas Mengenaskan Brigadir J Hanya Bisa Bertekuk Lutut di Hadapan Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Sedihnya Ayah Vera Simanjuntak Kenang Sosok Brigadir J, Calon Mantu yang Tak Kesampaian, Anak Baik

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua. (Wartakota)

Diketahui Sambo dan Putri memiliki empat orang anak yang berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.

Orang itu adalah Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J.

Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.

Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.

Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.

Baca juga: 3 Orang Squad Lama Nyinyir Kamaruddin Simanjuntak Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Brigadir J

Baca juga: RELA Adopsi Bayi Ferdy Sambo, Kamaruddin Ternyata Tak Mau Ini Terjadi: Anak Klien Kami Sudah Mati

Kamaruddin Simanjuntak bongkar kelicikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kamaruddin Simanjuntak bongkar kelicikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (TribunNewsmaker.com Kolase)

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.

Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.

"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.

Tim khusus (Timsus) Polri telah mengumumkan nama baru sebagi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam jumpa pers pada Jumat (19/8/2022) siang, Timsus mengumumkan penetapan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan tersangka terhadap Putri didasari pada beberapa pemeriksaan yang dilakukan.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. (Tribunnews/Jeprima)

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk alat bukti yang ada," kata Agung saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Dengan begitu, pihak kepolisian telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Kendati untuk prasangka pasalnya, Agung belum membeberkan secara lebih detail.

"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik jelaskan, tukas Agung.

Media Sosial Kamaruddin Simanjuntak

Nama: Kamaruddin Hendra Simanjuntak

Tanggal Lahir: 21 Mei 1974

Tempat Lahir: Tapanuli Utara, Sumatera Utara

Usia: 48 Tahun (2022)

Kasus yang Pernah Ditangani: Korupsi e-KTP, Wisma Atlet, Hambalang, hingga penistaan agama oleh Muh. Kace.

Almamater: Universitas Kristen Indonesia

Akun Instagram: @kamaruddin.official

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Bayi? Sosok Ini Ngaku Mau Adopsi

Tags:
Brigadir JKamaruddin SimanjuntakSamuel HutabaratFerdy SamboPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved