'3 Orang Squad Lama Nyinyir' Kamaruddin Simanjuntak Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J kini dipanggil polisi, Kamaruddin Simanjuntak akan ungkap banyak bukti.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J kini dipanggil polisi, Kamaruddin Simanjuntak akan ungkap banyak bukti.
Pemanggilan Kamaruddin Simanjuntak tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kejadian penembakan tersebut terjadi pada Selasa (2/8/2022) pada sore hari.
Pelapor dalam kasus ini adalah Kamaruddin Simanjuntak, selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan dirinya akan membeberkan semua fakta dan bukti yang didapatnya terkait tewasnya Brigadir J.
"Betul, saya sendiri yang dipanggil. Saya akan beberkan semua bukti dan fakta yang ada. Bukti yang saya bawa cukup banyak," kata Kamaruddin.
Bukti itu katanya baik dalam bentuk dokumen, foto, serta rekaman bukti elektronik. "Jadi banyak buktinya," kata dia.
Baca juga: Hampir 1 Bulan Berjalan, Muncul Sosok Bripka Ricky Saksi Penting dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Baca juga: TEMBAK Brigadir J Hingga Tewas, Bharada E Disebut Pahlawan Sosok Ini: Lebih Mulia, Dia Menyelamatkan

Termasuk juga katanya ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J serta hasil laporan dan pemantauan autopsi ulang Brigadir J, oleh wakil keluarga.
Keterangan saksi pelapor ini, tambah Kamaruddin akan dimasukkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidikan.
"Sore hari ini, pukul 14.30 WIB, kita diundang oleh Penyidik Bareskrim Polri Subdit I, untuk memberi keterangan Saksi Pelapor pada BAP Penyidikan, terimakasih," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin diduga pelaku pembunuhan atas Brigadir J adalah squad lama atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya yang iri hati terhadap Brigadir J.
Sebab Brigadir J dipercaya dan disayang Irjen Ferdy Sambo serta istri, meskipun dianggap ajudan baru.
Squad lama yang iri hati kata Kamaruddin ada 3 orang termasuk Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
"Ini diketahui saat Brigadir J curhat ke kekasihnya karena diancam akan dibunuh. Saat itu ada 3 orang squad lama yang nyinyir terhadap Brigadir J karena mengadu ke kekasihnya Vera," kata Kamaruddin.
Karenanya menurut Kamaruddin, sejak awal ia membantah keterangan Karo Penmas Humas Polri yang menyatakan tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.