Breaking News:

Akhirnya Diumumkan, Ini Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ditemukan Fakta Ini di Tubuhnya

Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang telah dinantikan akhirnya diumumkan.

Editor: galuh palupi
TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG
Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang telah dinantikan akhirnya diumumkan.

Pada Senin 22 Agustus 2022, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah, mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J di Bareskrim Polri.

Ade mengatakan pihaknya telah memberikan hasil autopsi jenazah Brigadir J ke penyidik di Bareskrim Polri.

Dirinya pun berharap hasil autopsi kedua ini dapat membuat kasus semakin terang.

"Ini memang kewenangan penyidik untuk membuat terang perkara ini dan kami harapkan hasil yang kami berikan ini bisa semakin meyakinkan bagi penyidik tentang bagaimana luka di tubuh korban dan bagaimana efeknya terhadap tubuh almarhum," jelasnya dalam konferensi pers dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diangkat dari makam, lalu dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diangkat dari makam, lalu dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Adapun hasil autopsi kedua, kata Ade, tidak ditemukan adanya luka-luka selain dari kekerasan akibat senjata api.

Baca juga: Cara Ferdy Sambo Menghalangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J, Telepon Para Figuran: Hilangkan Bukti

"Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasan senjata api," tuturnya.

Sementara terkait adanya perbedaan dengan otopsi sebelumnya, Ade mengungkapkan agar nanti dibuka di sidang pengadilan.

Sebelumnya, jenazah Brigadir J telah dilakukan autopsi kedua pada 27 Juli 2022 di RS Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Dikutip dari Tribunnews, autopsi kedua dilakukan oleh tujuh anggota tim forensik gabungan.

Sementara ada satu perwakilan dari keluarga Brigadir J yang diizinkan untuk melihat proses autopsi.

Adapun proses autopsi ini dipimpin oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dokter Ade Firmansyah.

Ade mengatakan dalam proses autopsi ulang yang dilakukan dirinya dengan tim forensik mengalami beberapa kesulitan.

Kesulitan pertama, menurutnya, adalah jenazah Brigadir J telah diformalin dan mengalami beberapa derajat pembusukan.

Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. (TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG)

"Autopsi hari ini memang sesuai dengan apa yang kita perkirakan sebelumnya, bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan, pertama jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang sudah kita antisipasi memang akan terjadi," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JVera SimanjuntakFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved