Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

HASIL Autopsi Ulang Brigadir J Tak Ada Luka Penganiayaan, Kamaruddin Kembali Ragu, Soroti Bagian Ini

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali ragukan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Yosua Hutabarat.

Facebook/ YouTube
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ragukan lagi hasil autopsi ulang almarhum. 

Sebelumnya, Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hasilnya, tim dokter Forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.

"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api, artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Ketua PDFI Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ade menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J hanya luka dari senjata api yang ditembakan kepada dirinya di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.

"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya.

Selain itu, Ade menyebut terdapat lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. (Tribunnews/Jeprima)

Hal ini disebutkan dari hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," ucapnya.

Meski begitu, Ade tidak menjelaskan secara detil terkait posisi luka tembakan dari senjata api tersebut.

"Itu memang bisa kita jelaskan dari hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan kami yang bisa kami jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban," ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan dari lima luka tembak masuk, dua di antaranya berada di kepala dan dada.

Dua luka itu disebut sangat fatal karena yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

'Kami Tak Memihak' Dokter Forensik Jelaskan Hasil Autopsi Brigadir J, Ada 2 Luka Mematikan

Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibeberkan oleh dokter forensik.

Dokter forensik yang memimpin autopsi ulang tersebut yakni Ade Firmansyah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakFerdy SamboBrigadir Jautopsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved