Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Ada Obstruction of Justice' Komnas HAM Ungkap Posisi Jenazah Brigadir J Usai Ditembak Ferdy Sambo

Komnas HAM ungkap posisi jenazah Brigadri J setelah ditembak oleh Ferdy Sambo dan Bharada E.

Editor: Candra Isriadhi
Facebook, YouTube Kompas Tv
Komnas HAM cekulang TKP, temukan bukti baru kasus pembunuhan atas Brigadir J. Komnas HAM ungkap posisi jenazah Brigadri J setelah ditembak oleh Ferdy Sambo dan Bharada E. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komnas HAM ungkap posisi jenazah Brigadri J setelah ditembak oleh Ferdy Sambo dan Bharada E.

Meski kini belum memasuki proses di pengadilan, kasus kematian Brigadir J tampaknya sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Kini foto posisi jenazah Brigadir J sesaat setelah ditembak sudah dikantongi oleh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya memiliki foto yang menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas terkapar di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sesaat setelah ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Hal itu dikatakan Anam saat rapat dengan Komisi III DPR RI membahas kasus pembunuhan Brigadir J di gedung DPR, Senin (22/8/2022).

"Kami memiliki foto di tanggal 8 Juli di TKP, pasca kejadian. Foto jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP," kata Anam.

Menurut Anam foto itu bisa diperlihatkan ke setiap anggota Komisi III DPR secara tertutup, namun belum saatnya ditunjukkan ke publik.

Baca juga: Dianggap Kurang Kerjaan, Kak Seto Beri Penjelasan Kenapa Sambangi Anak-anak Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: 2 SOSOK Penting Ini Sebut Ada Bunker Isi Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo, Polri Bantah: Tidaklah Benar

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan pihaknya memiliki foto yang menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas terkapar di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sesaat setelah ditembak.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan pihaknya memiliki foto yang menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas terkapar di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sesaat setelah ditembak. (Akun YouTube Kompas TV)

"Karena ini pasti akan mengganggu penyidikan teman-teman kepolisian. Foto yang terjadi tanggal 8 di TKP, posisi yang paling penting. jenazah masih ada di tempatnya di Duren Tiga," kata Anam.

Ia mengatakan juga akan menyerahkan foto itu ke penyidik Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.

Selain foto jenazah Brigadir J yang tewas terkapar di lokasi kejadian, menurut Anam pihaknya juga mendapatkan jejak digital terkait perintah untuk menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP agar dihilangkan.

"Jejak digital perintah terkait barang bukti supaya dihilangkan, kami mendapatkan itu. Dari itu semua kami meyakini adanya obstruction of justice atau menghalangi, merekayasa dan lain sebagainya dalam kasus ini," katanya.

Semua hal itu kata Anam memudahkan pihaknya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Kini Kurus Banyak Diam, Vera Puji Brigadir J Tepati Janji Dapat IPK di Atas 3: Sini Cium Dulu

Baca juga: Komnas HAM Dapat Bukti Baru, Foto Brigadir J Terkapar Setelah Ditembak, Perintah Halangi Penyidikan

Selain itu Choirul Anam menyatakan bahwa skuat yang dimaksud mengancam akan membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata adalah Kuwat Maaruf, sopir sekaligus asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuwat Maaruf telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya kata Anam, beredar informasi adanya skuat-skuat yang mengancam Brigadir J sebelum dibunuh. Skuat yang dimaksud sempat mengarah ke sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo. Namun ternyata yang dimaksud adalah Kuwat Maaruf.

Ancaman pembunuhan dan adanya dugaan penyiksaan inilah yang menjadi dasar dan didalami Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini, dengan menemui keluarga dan kerabat Brigadir J di Jambi, pada 16 sampai 18 Juli 2022 lalu.

"Termasuk juga kami menanyakan soal ancaman pembunuhan kepada Vera, kekasih Brigadir J di Jambi," kata Anam saat rapat dengan Komisi III DPR membahas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua, Senin (22/8/2022).

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022) (kiri), Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J (kanan).
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022) (kiri), Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J (kanan). (Tribunnews.com/Gita Irawan, Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

"Ini adalah informasi yang jadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini, yakni pengakuan saudara Vera Simanjuntak pacarnya Joshua. Dimana menurut Vera, Joshua dapat ancaman dibunuh. Kami minta keterangan cukup detil," kata Anam.

Menurut Anam, berdasar cerita Vera, kekasihnya Brigadir J mendapat ancaman pada tanggal 7 Juli malam atau sehari sebelum dibunuh.

"Tanggal 7 Juli malam ada ancaman pembunuhan. Kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat ibu P sakit. Kalau naik ke atas dibunuh," ujar Anam.

Anam menjelaskan lalu ia menanyakan ke Vera siapa yang mengancam seperti itu.

Dari keterangan Vera, kata Anam, Brigadir J diancam oleh skuat.

"Katanya diancam oleh skuat-skuat. Kita tanya skuat ini siapa? Apakah ADC (ajudan), penjaga atau sebagainya. Kita sama-sama gak tahu. Saya juga gak tahu yang dimaksud skuat itu waktu itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu, bahwa skuat itu yang dimaksud adalah Kuwat Maaruf," kata Anam.

"Ternyata maksudnya Si Kuwat bukan Skuat penjaga, ternyata," kata Anam.

Ancaman ini kata Anam berbeda dengan apa yang sempat dikatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, bahwa Brigadir J menangis saat video call dengan Vera.

"Ancaman ini gak ada urusannya dengan nangis-nangis seperti yang diberitakan. Jadi yang nangis-nangis itu, Vera cerita terjadinya 2 sampai 3 minggu sebelum tanggal 7 Juli. Kami cek, ini urusannya lain, berbeda dengan ancaman pembunuhan. Yang nangis ini soal pribadi, kalau yang tanggal 7 ada ancaman pembunuhan," kata Anam.

Pengancamnya kata Anam dipastikan adalah Kuwat Maaruf, yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kak Seto Pemerhati Anak Pertanyakan Nasib Anak Tersangka

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, ungkap kondisi anak-anak Ferdy Sambo
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, ungkap kondisi anak-anak Ferdy Sambo (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Terkuak kondisi anak-anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang juga terkena imbas kasus orangtua mereka.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, membeberkan kondisi keempat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kak Seto juga baru selesai bertemu Dirtipidium Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi untuk membicarakan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Setelah ini, Kak Seto langsung berangkat ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk bertemu Ferdy Sambo dalam rangka meminta izin soal perlindungan anak-anaknya.

"Kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini, pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra putrinya. Itu yang nomor satu," kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022).

Jika izin dari Ferdy Sambo telah dikantongi, LPAI akan segera menemui anak-anak tersebut.

Rencananya, kegiatan tersebut berlangsung esok hari, Rabu (24/8/2022).

"Kalau sudah dapat izin, Insya Allah besok kami akan menemui anak-anaknya," sambung dia.

Sebelumnya, Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam keadaan tertekan akibat perundungan.

Hal ini setelah kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto melanjutkan dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.

"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar Seto.

Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," ucapnya.

Untuk informasi, penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdampak kepada keempat anaknya.

Sejumlah desakan muncul agar anak-anaknya diberikan perlindungan terutama pendampingan psikologi buntut dari penetapan status tersangka kepada kedua orang tuanya.

"Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Meski begitu, Dedi belum memastikan kapan pendampingan psikologi itu akan diberikan kepada anak-anaknya Ferdy Sambo dan Putri.

"(Intinya) dari SDM (untuk pendampingan) psikologi," singkatnya.

(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Komnas HAM Miliki Foto Brigadir J Terkapar di Rumah Dinas Ferdy Sambo sesaat Setelah Ditembak.

Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboKomisi IIIDPRKomnas HAMChoirul Anam
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved