Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

DIBONGKAR Kapolri, Begini 8 Trik Para Polisi Bantu Ferdy Sambo, Termasuk Lancang Bersihkan TKP

Terungkap sudah trik licik polisi bantu Ferdy Sambo sembunyikan fakta kematian Brigadir J. Dari lancang bersihkan TKP hingga ambil CCTV.

Editor: octaviamonalisa
Kompas TV, Tribunnews.com
Inilah 8 trik polisi bantu Ferdy Sambo sembunyikan fakta kematian Brigadir J 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap trik para polisi untuk bantu Ferdy Sambo.

Seperti diketahui untuk menuntupi kematian Brigadir J, Ferdy Sambo membuat berbagai skenario.

Untuk melancarkan skenarionya tersebut, Ferdy Sambo dibantu oleh beberapa anggota kepolisian.

Kini truk licik para polisi yang membantu Ferdy Sambo untuk menutupi kematian Brigadir J pun dibongkar oleh sang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dijelaskan Kapolri, sehari setelah pembunuhan Brigadir J, yakni tepatnya Sabtu (9/8/2022), personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri menyisir tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara 1, Jakarta Selatan.

Baca juga: IKUT Kawal Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Kena Teror, Bisnisnya Didatangi Sosok Ini: Saya Ga Takut

Baca juga: BANJIR Air Mata, Foto Brigadir J Setrika Seragam Anak Ferdy Sambo Viral, Kebaikannya Dibalas Kejam

Ferdy Sambo dalang atas kematian Brigadir J
Ferdy Sambo dalang atas kematian Brigadir J (Tribunnews/Facebook)

Penyisiran TKP yang dilakukan personel Paminal Divpropam ini bersamaan dengan proses rekonstruksi yang melibatkan dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga istri Sambo, Kuat Maruf.

"Personel biro Paminal Divpropam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri," ucap Sigit.

Pada saat kejadian pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam dan membawahi Biro Paminal yang saat ini dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Kapolri, setidaknya ada 8 pelanggaran yang dilakukan polisi pada penanganan pembunuhan Brigadir j.

Pelanggaran pertama, kata Sigit, yakni terdapat personel Propam masuk di tempat kejadian perkara (TKP) yang semestinya tidak boleh dilakukan untuk menjaga status quo

"Seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP," ujar Sigit.

Pelanggaran kedua adalah ada personel Polri yang tidak berkepentingan ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai sepenuhnya.

Pelanggaran ketiga adalah ada personel Divpropam Polri memerintahkan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo untuk membersihkan TKP setelah situasi mulai kosong.

Kemudian pelanggaran keempat adalah personel Polri bernama Susanto dan Agus Nur Patria memegang dan mengokang senjata api yang digunakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kejadian itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JpolisiListyo Sigit PrabowoKapolri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved