Kasus Ferdy Sambo
PERAN Hendra Kurniawan, Datang ke Jambi dan Larang Rekam Jasad Brigadir J: Intimidasi & Memojokkan
Keterlibatannya dalam kasus pembunuhan yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo ini membuat Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terkuak peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keterlibatannya dalam kasus pembunuhan yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo ini membuat Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebelumnya, suami Seali Syah ini menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Brigjen Hendra terlibat dalam menghilangkan CCTV vital di rumah dinas Ferdy Sambo, tempat pembunuhan Brigadir J.
Ia juga disebut melarang keluarga untuk merekam jasad Brigadir J karena alasan aib.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo menyeret puluhan anggota polisi termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra menjadi sorotan setelah diduga mengintimidasi dan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.
Baca juga: Seali Syah Pastikan Sudah Mapan Sebelum Nikahi Hendra Kurniawan, Kelola Bisnis, Punya Banyak Aset
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Kunjungi Rumah Brigadir J, Tingkah Buat Keluarga Geram: Kurang Tata Krama

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022) mengungkap bahwa Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam CCTV vital pembunuhan Brigadir J.
Asep menyebut ada lima klaster peran para polisi terkait CCTV vital.
Hendra Kurniawan masuk ke dalam klaster keempat dengan peran menyuruh melakukan menghilangkan CCTV.
“Klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN” kata Asep, mengutip KompasTV.
Sementara itu, dalam rapat kerja Polri bersama Komisi III DPR yang digelar pada Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap peran Brigjen Hendra dalam kasus pembunuhan tersebut.
Hendra Kurniawan ternyata datang ke Jambi dan bertemu dengan keluarga Brigadir J.
Kapolri menyebut, Hendra meminta pihak kelarga Brigadir J untuk tidak merekam jenazah kedatangan peti jenazah Brigadir J di Jambi.
Keluara juga dilarang merekam atau memotret jasad Brigadir J dengan alasan aib.
"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," kata Listyo, mengutip Kompas.com.
Baca juga: Seali Syah Minta Maaf Tak Bisa Ingatkan Hendra Kurniawan Soal Gaya Hidup, Kita Udah Banyak Ngerem
Baca juga: Bela Hendra Kurniawan, Seali Syah Tantang Ferdy Sambo Muncul untuk Buka Suara: Kapolri Aja Dibohongi

Hendra juga menjelaskan soal luka tembak di beberapa bagian tubuh Brigadir J kepada keluarga.
Namun, keluarga tak langsung memercayai dan justru menemukan kejanggalan.
"Terkait penjelasan tersebut, keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan personel itu. Beberapa hal ditanyakan masalah CCTV yang ada di TKP, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini viral di media dan mendapat perhatian publik," katanya.
Soal larangan Hendra untuk merekam jasad Brigadir J ternyata pernah diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.
Pada 19 Juli lalu, Kamaruddin mengungkap bahwa Hendra datang ke rumah duka tanpa izin dan langsung menutup pintu.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin, mengutip Kompas.com.
Hendra juga disebut melarang keluarga membuka peti mayat Brigadir J.
Kini Brigjen Hendra ditahan di Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik dengan melakukan obstruction of justice untuk mengaburkan kasus pembunuhan Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan Kunjungi Rumah Brigadir J, Tingkah Buat Keluarga Geram: Kurang Tata Krama
Beredar video momen Brigjen Hendra Kurniawan datang ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi bersama anak buahnya.
Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan telah dinonaktifkan dari jabatan Karo Paminal Div Propam Polri.
Tingkahnya saat datang ke rumah keluarga Brigadir J pun membuat geram.
Keluarga Brigadir J alias Yosua merasa miris lantaran melihat perilaku Brigjen Hendra Kurniawan bersama anak buah yang lain tak ada tatakrama.
Momen itu terjadi beberapa minggu lalu setelah Brigadir J dimakamkan.
Saat ini, Brigjen Hendra Kurniawan sudah masuk daftar enam polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Dalam kasus ini, ia bersama Ferdy Sambo termasuk dalam cluster yang memerintahkan menghilangkan rekaman CCTV.
Baca juga: PEMICU Pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri, Isi Chat di HP Brigadir J Jadi Bukti: Bocorkan Rahasia
Baca juga: Cara Ferdy Sambo Menghalangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J, Telepon Para Figuran: Hilangkan Bukti
Atas dosanya itu, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Asep menyebut, ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut.
"Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi ya yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP," tutur Edi.
Sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan sempat datang ke rumah duka Brigadir J di Jambi untuk menjelaskan mengenai kronologi kematian almarhum.

Kala itu, belum terungkap tabir gelap di balik tewasnya Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan bersama rombongan sempat kena damprat keluarga Brigadir J karena perilakunya di rumah duka.
Hal itu diungkap kerabat Brigadir J, Roslin Simanjuntak dalam akun Facebooknya.
Roslin merasa miris lantaran rombongan Bigjen Hendra Kurniawan datang bak tak memperlihatkan tata krama.
"Cuplikan kedatangan Karo Pemina Propam Brigjen Hendra bersama para pengawalnya ke rumah duka setelah almarhum dimakamkan," tulis Roslin pada 21 Juli 2022.
Kala itu, Roslin mengaku tak diizinkan untuk merekam di rumah duka tersebut.
Rekaman yang memperlihat perilaku Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongannya yang dinilai tak sopan diambil Roslin secara sembunyi-sembunyi.
"Karena kami dilarang untuk memvideokan dan mengambil gambar jadi hanya sebatas ini yang bisa kami dapatkan itupun dengan cara tersembunyi," sambungnya.
Dalam video tersebut terlihat rombongan Brigjen Hendra bertamu ke rumah duka, tapi tak melepas sepatu.
Baca juga: Kedekatan Brigadir J dengan Anak Ferdy Sambo, Keluarga Tak Tega Putri Tersangka, Kecewa karena Ini
Baca juga: Bela Hendra Kurniawan, Seali Syah Tantang Ferdy Sambo Muncul untuk Buka Suara: Kapolri Aja Dibohongi

Alhasil mereka menginjak-injak karpet yang digunakan pelayat duduk di rumah tersebut.
Tak hanya itu, Roslin juga menyebut rombongan Brigjen Hendra Kurniawan datang tanpa mengucapkan salam.
Perilaku itu yang membuat bibi Brigadir J ini merasa miris.
Seharunya, tulis Roslin, mereka bertamu dengan tatakrama dan sopan pantun.
"Seharusnya bertamu ke rumah orang lain kan pasti ada tatakrama, kami tau kami orang kecil tapi bukan berarti sesuka hati para petinggi masuk ke rumah duka kami tanpa ada kata salam dan pakai alas kaki ke dalam rumah,"
"Karena tikar yang dipijak-pijak itu kami pakai untuk alas tidur kami, sungguh hati kami miris melihat kurangnya tatakramanya," sambung Roslin Simanjuntak.
Punya dosa selevel Ferdy Sambo
Brigjen Hendra Kurniawan kini terancam hukuman lumayan tinggi lantaran punya dosa selevel Ferdy Sambo.
Ia termasuk ke dalam enam perwira polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Berikut lima orang anggota yang merintangi penyidikan kasus Brigadir J termasuk Ferdy Sambo:
1. Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
2. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ini video rombongan Brigjen Hendra Kurniawan datang ke rumah Brigadir J:
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Syakirun Ni'am, KompasTV/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Brigjen Hendra dalam Kasus Brigadir J: Hilangkan CCTV, Larang Rekam Jasad Yosua karena Aib dan di TribunJakarta.com dengan judul VIDEO Brigjen Hendra Kurniawan Datang ke Rumah Brigadir J, Perilakunya Bikin Keluarga Almarhum Miris