Kasus Ferdy Sambo
Janggal Surat Minta Maaf Ferdy Sambo, Tak Sebut Pangkat Terendah, Padahal Bharada E Ikut Terlibat
Dalam surat permohonan maaf yang ia tulis, Ferdy Sambo meminta maaf menyebut sejumlah pangkat di kepolisian.
Editor: galuh palupi
Melansir Tribunnews.com, Taufan menjelaskan, pada tanggal 11 Juli 2022 sekira pukul 12 siang, Anam dia tugaskan sebagailiaision officer (LO) terkait kerja sama Komnas HAM dengan Polri.
Choirul Anam sempat meminta izin untuk bertemu Sambo. Taufan kemujdian memberikannya izin karena memang Anam yang bertugas untuk itu.
Taufan menjelaskan selama ini Anam adalah orang yang sangat disiplin dalam melaporkan pekerjaan kepadanya.
Hal tersebut, kata dia, termasuk dengan tugasnya sebagai LO Komnas HAM dalam kerja sama dengan Mabes Polri terkait pengawasan.
"Dia kan saya kasih tugas untuk itu, maka dia pergi. Saya bilang dia paling disiplin ini. Misalnya mau pergi atau setelah pulangnya," kata Taufan.
Ketika itu, mantan Kadiv Propam Polri itu dikatakan Taufan hanya minta maaf.
"Saya juga sudah tanya sama Sambo. 'Kamu apa-apaan kamu panggil si Anam?'.'Minta maaf saya Pak, minta maaf saya Pak'," ujar Taufan menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Ia lalu menanyakan apakah Sambo memberikan uang kepada Anam pada pertemuan itu.
"Kau kasih uang nggak sama dia?'. 'Nggak, Pak'," kata Taufan.

"Itu direkam, lo, saya bilang. Kalau ada apa-apa suatu saat saya buka itu semua. 'Kau jangan kerjain Komnas HAM'. Marah saya sama dia," pungkasnya.
Taufan menyebutkan, dia hanya mencecar Sambo soal pertemuan dengan Anam saat di Mako Brimob.
Dia meminta kesaksian yang diberikan Sambo itu tak berubah-ubah di hari kemudian.
"Saya cuma satu saya tanya, 'Apa yang kamu lakukan sama si Anam? Kau jangan kurang ajar sama Komnas HAM'. Ya sudah kalau ada apa-apa nanti kau harus kasih kesaksian yang sama. Jangan nanti berubah. Saya gugat kau nanti kalau macam-macam'," cerita Taufan.
"Karena ini bagi saya dan Anam, kami nggak melanjut periode kedua. Ini pertaruhan nama baik kami. Kami bekerja 4 tahun lebih, jangan dicurangi begitu. Dibangun opini-opini kan," tandas Taufan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri.