Breaking News:

Perjalanan Ferdy Sambo, Karier 28 Tahun Hancur Karena Kasus Brigadir J, Kini Dipecat Tak Terhormat

Perjalanan karier Ferdy Sambo, karier moncer selama 28 tahun di kepolisian hancur karena kasus Brigadir J, kini dipecat tak terhormat

Editor: Talitha Desena
Tribunneews dan Kompas TV
Perjalanan karier Ferdy Sambo di kepolisian, kini hancur karena jadi tersangka kasus Brigadir J 

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Divisi Propam, dia dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Hampir 3 dekade berkiprah sebagai anggota kepolisian, Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengadung sianida (2016), kasus surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik (2)
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik (2) (YouTube Kompas TV)

Dinonaktifkan lalu dicopot

Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap pada 11 Juli 2022.

Narasi yang beredar di awal, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Mulanya disebutkan bahwa peristiwa itu berawal dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sejak awal, banyak pihak mendesak Polri menonaktifkan Sambo. Ini demi menjaga kelancaran pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Namun, Sambo baru dinonaktifkan sepekan setelah kasus ini mengemuka, tepatnya 18 Juli 2022.

Pengusutan kasus ini pun terus berjalan. Pada 4 Agustus 2022, Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Bersama dengan 9 anggota kepolisian lainnya, dia dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Seluruhnya diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Jadi tersangka

Sebulan berjalannya kasus kematian Yosua, Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri.

Kapolri Jenderal Listyo Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JFerdy SambokarierkepolisianPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved