Profil dan Instagram
Profil dan Instagram Ramon Papana, Selebriti Kawakan yang Patenkan Open Mic Indonesia
Profil dan Instagram Ramon Papana, selebriti kawakan yang patenkan Open Mic Indonesia.
Editor: Candra Isriadhi
Pendaftaran istilah Open Mic sebagai merk dagang tersebut tentu berdampak bagi para komika Indonesia.
Istilah Open Mic sendiri umum digunakan di dunia kesenian, terutama stand up comedy.
Atas dasar itu, beberapa komika yang tergabung di komunitas Stand Up Indo mengajukan gugatan.
Pegiat stand up comedy seperti Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, hingga Adjis Doaibu menggugat merek dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Aksi tersebut dilakukan untuk membatalkan merk dagang Open Mic yang telah dikukuhkan pada 2013 silam, sehingga istilah Open Mic dapat digunakan secara umum.
Pihak yang digugat Komunitas Stand Up Indonesia adalah Ramon Papana, pemilik merek Open Mic Indonesia, sebagai Tergugat dan Direktorat Merek Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai Turut Tergugat.

Ketua Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu, mengatakan bahwa mematenkan istilah Open Mic sama dengan aksi monopoli satu pihak, sedangkan itu adalah islitah umum.
"Ini terpaksa kami lakukan karena istilah 'open mic' yang jelas-jelas istilah umum dalam dunia hiburan, telah dibajak dan dimonopoli oleh satu pihak saja.
Kemudian menyebar somasi melarang pihak-pihak lain menyelenggarakan acara yang bertajuk 'Open Mic'," tutur Adjis, dikutip dari Kompas.com.
Adjis menambahkan, pendaftaran merek Open Mic hanya akan mengganggu dan membatasi para komika yang ingin berkarya.
Komika dan sineas Ernest Prakasa juga mengungkapkan hal senada.
"Open mic itu istilah yang sangat umum ya.
Profil dan Media Sosial Ramon Papana
Nama: Ramon Pratomo Tommybens
Tanggal Lahir: 1 April 1957