Kasus Ferdy Sambo
'Dia Pikir Bisa Selamatkan Suaminya' Guru Besar UI Sebut Putri Sulit Jujur Demi Lindungi Ferdy Sambo
Guru Besar UI sebut Putri Candrawathi akan sulit berkata jujur. Bos Brigadir J ini pikir langkahnya akan bisa menyelematkan sang suami, Ferdy Sambo.
Editor: octaviamonalisa
Jadi dia saya kira kurang memiliki keberanian untuk itu,” bebernya.
Ia juga mengurai soal latar belakang Putri Candrawathi yang juga merupakan anak seorang pensiunan Jenderal TNI.
“Pada umumnya gambarannya adalah, Ibu Putri seperti perempuan lain, berada atau mengalami pola pengasuhan sejak kecil itu disyaratkan untuk patuh, mengabdi kepada ayahnya, kakak laki-lakinya, kepada suaminya, bahkan ada konsep lain secara budaya di mana-mana berlaku, bahwa istri itu adalah milik dari suami,” ungapnya.
Baca juga: MALUNYA Putri, Ngaku Dilecehkan Kini Disebut Kalah dari Pacar Brigadir J: Lebih Cantik dari Bu Putri
Dalam hal ini, lanjut dia, barnagkali karena pola pengasuhan kemudian menjadi dewasa bersama dengan suaminya yang dalam posisi dan pangkat tinggi.
“Dia tetap berbudaya semacam itu, pengabdian.
Sehingga barangkali dia berada dalam posisi tidak punya pilihan untuk berkata-kata , untuk melakukan sesuatu sehingga jalan yang diambil oleh dirinya adalah diam.
Diam itu dia pikir akan menyelamatkan suaminya, menyelamatkan dia, dan terutama anak-anaknya,” tandasnya.
Pengakuan Putri Candrawathi
Seperti diketahui, Putri telah menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIB Jumat (26/8/2022) hingga pukul 01.00 WIB Sabtu dini hari.
Pengacara Putri, Arman Hanis menyebut kliennya mengaku jika ia adalah korban pelecehan Brigadir J.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini.
Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman Hanis dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Sabtu (27/8/2022).
Dalam pengakuannya itu, Putri Candrawathi juga mengurai cerita soal insiden di Magelang.
Insiden itu diduga jadi awal mula niatan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," imbuh Arman Hanis.