Sosok Briptu Martin Gade, Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J & Ngaku Atas Perintah Ferdy Sambo
Sosok Briptu Martin Gade yang juga terseret kasus pembunuhan Brigadir J, mengaku atas perintah Ferdy Sambo
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Briptu Martin Gade turut menjadi sorotan kasus penembakan Brigdir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Briptu Martin Gade dilaporkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri.
Briptu Martin dituduh membuat laporan palsu atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menduga, hal itu dilakukan Briptu Martin atas perintah Ferdy Sambo.
Lantas, seperti apa sosok Briptu Martin Gade?
Briptu Martin Gabe adalah seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kondisi Rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Rekontruksi Kasus Brigadir J, Tampak Sepi
Baca juga: Pemberkasan Perkara Ferdy Sambo Atas Kasus Brigadir J Sudah Selesai, Ini Daftar Peran 5 Tersangka

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Bikin Laporan Tipe A, Briptu Martin Gade Terseret Kasus Brigadir J, Ini Sosoknya'.
Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.
Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti.
Dan Bareskrim telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Tak tinggal diam, Kamaruddin Simanjuntak pun melaporkan balik Briptu Martin terkait dugaan laporan palsu.
"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud 317 dan 318 KUHP dengan terlapor Pak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
"Di mana Pak Ferdy Sambo dan Briptu Martin Gabe membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pengancaman pembunuhan atau penodongan katanya kan begitu."