Berduaan dengan Selingkuhan di Hotel, Ibu Guru Panik Terjaring Razia, Takut Suami Tahu: Ku Mohon Pak
Sang Bu Guru dan pria selingkuhannya itu bahkan mengaku sempat melakukan hal-hal tidak senonoh saat di hotel berdua.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.
"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.
Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.
Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).
"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.
Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.
'Tolong Kembalikan!' Hancurnya 5 Anak Kandung Lihat Ayahnya Selingkuh di Hotel, Istri Pilih Bertahan
Viral video lima orang kandung melabrak ayahnya yang selingkuh di hotel.
Lima anak tersebut tentu begitu kecewa dengan ulah ayahnya yang tak setia.
Mereka begitu hancur melihat ayahnya bersama wanita lain di hotel.
Tak ada yang lebih menyakitkan hati, terlebih saat melihat ayah mengkhianati cinta sang ibu.
Dikutip dari ohbulan pada Sabtu (23/7/2022), seorang pria berisitri dan beranak 5 terciduk ngamar dengan wanita lain.
Kisah tersebut viral lewat video yang diunggah akun @Thisisnthme_.
Ayah yang diharapkan setia pada sang ibu malah selingkuh dengan cewek lain.
Baca juga: EMOSI Diejek Tak Bisa Naik Motor & Gajinya Dipakai Istri Selingkuh, Suami di Bogor Nekat Lakukan Ini
Baca juga: BAHAGIA Pamer Akta Cerai, Wanita Ini Ternyata Simpan Kisah Pilu, Baru Juga Sah Sudah Ditinggal Suami

"Ketika keluarga kita adalah hal yang paling indah,