KABAR Gembira! BLT Subsidi Gaji Akan Disalurkan September 2022, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Kemnaker terus mematangkan berbagai persiapan dan melakukan langkah percepatan, untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan soal bantuan subsidi upah 2022.
BLT Subsidi Gaji yang sudah lama dinanti itu ditargetkan Kemnaker bisa disalurkan pada bulan September yang berarti mulai besok, Kamis (1/9/2022).
Hingga kini Kemnaker terus mematangkan berbagai persiapan dan melakukan langkah percepatan, untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU."
"Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (31/8/2022), dikutip dari laman kemnaker.go.id.
Ida menjelaskan, langkah-langkah persiapan penyaluran BSU di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.
Lalu, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri, agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja, Ini Besaran BSU & Info Terbarunya
Baca juga: Siap-siap! 20,6 Juta Warga Dapat BLT Pengalihan Subsidi BBM Rp 600.000, Ini Tahap Penyalurannya

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.
Koordinasi dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” terang Ida.
BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Total anggaran BSU 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” ucap Ida.
Siap-siap! 20,6 Juta Warga Dapat BLT Pengalihan Subsidi BBM Rp 600.000, Ini Tahap Penyalurannya
Sebanyak 20,65 juta warga Indonesia akan menerima bantalan sosial tambahan sebesar Rp 600.000.
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pemberian bantalan sosial tambahan tersebut.
Nantinya akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani menuturkan, BLT tersebut segera dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 150.000 dikalikan empat kali.
Dengan demikian, secara total BLT yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setap penerima.
Namun, penyalurannya akan dilakukan dalam dua termin.
Baca juga: UPDATE BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja, Kapan Disalurkan? Ini Kata Menaker, Anggaran Siap
Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja, Ini Besaran BSU & Info Terbarunya

"Bu Mensos akan membayarkan dua kali, yakni Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua," tutur Sri Mulyani.
"Itu akan dibayarkan lewat berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia," tambah Sri Mulyani.
BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja, Kapan Disalurkan? Ini Kata Menaker, Anggaran Siap
Inilah update terbaru mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji untuk karyawan.
Seperti yang diketahui, hingga kini program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji masih belum disalurkan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan tahun ini BSU akan kembali berlanjut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur.
BSU tersebut menggunakan dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa.
Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," katanya ditemui di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Menaker bilang, dana BSU telah dialokasikan.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja, Ini Besaran BSU & Info Terbarunya
Baca juga: KAPAN Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta Cair? Simak Penjelasan Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan

Sekarang ini, Kemenaker dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai pemilik data masih menyeleksi para pekerja yang berhak menerima.
"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan BSU bakal disalurkan. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta.
Dia menyebut penyaluran BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama.
Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022
Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan;
Tahapan Penyaluran BSU
- BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
- Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;
- Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Login ke laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
(TribunSolo)(Kompas/ Dian Erika Nugraheny)(Kompas/ Ade Miranti Karunia) (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BSU Rp 600 Ribu Akan Mulai Disalurkan Bulan September Melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia, Kompas.com dengan judul "Jokowi Instruksikan 20,6 Juta Warga Dapat BLT Pengalihan Subsidi BBM Sebesar Rp 600.000" dan "BSU Tak Kunjung Disalurkan, Ini Penjelasan Menaker" dan Tribunnews.com dengan judul BSU Tahun 2022 Kapan Cair? Berikut Info Terbaru hingga Bakal Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja