Ayah Dikenal Sebagai Preman, Keiland Refra Anak John Kei Tak Mau Ikuti, Justru Ingin Akmil Jadi TNI
Tak mau ikuti jejak ayah, Keiland Refra anak John Kei justru ingin mengikuti akmil (akademi militer) dan menjadi perwira TNI.
Editor: galuh palupi
Pembunuhan
Kasus John Kei yang paling menghebohkan yaitu pembunuhan berencana bos Sanex Stell Mandiri, Tan Harry Tantono 26 Januari 2012.
Tan Harry Tantono ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat.
John Kei terbukti melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Pria kelahiran 10 September 1969 divonis 12 tahun penjara pada 27 Desember 2012.
John Kei mengajukan banding.
Namun, dirinya kalah dalam persidangan dan justru hukumannya ditambah menjadi 16 tahun penjara.
Baca juga: SYOK Istri Mendadak Datang ke Lapangan, Pemain Sepakbola Viral Dijemput Paksa, Ini Fakta di Baliknya

Dia lalu dipenjara di penjara Nusakambangan, Cilacap.
Selama 3 bulan, John Kei ditempatkan di penjara dengan keamanan khusus, CCTV mengintai 24 jam dan dilarang berinteraksi.
Dia juga hanya bisa keluar dari sel penjara selama satu jam tiap harinya.
Lima tahun mendekam di penjara, John Kei sempat mengaku bertaubat.
Dia pun aktif dalam kegiatan keagamaan selama di penjara.
Hal tersebut diungkapkannya melalui acara Kick Andy Show.(2)
Bebas Bersyarat
John Kei bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019).
Hal ini berarti dia hanya menjalani masa hukuman penjara 7 tahun 10 bulan.