Kasus Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan Disebut Ferdy Sambo Tak Terlibat Perusakan CCTV, Seali Syah: 'Keadilan untuk Suami'
Seali Syah mengunggah surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Istri i Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah kembali bersuara mengenai kasus pembuhunan berencana Brigadir J.
Seperti yang diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan turut terseret dalam kasus tersebut dan dijadikan tersangka.
Seali Syah pun mencari keadilan untuk suaminya, mengingat yang dilakukan Hendra adalah suruhan atasan, Ferdy Sambo.
Dalam akun instagramnya, Seali Syah mengunggah surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seali Syah pun singgung soal keadilan.
Surat yang ditulis tangan dan ditanda tangani serta materai 10.000 dalam bentuk copy-an diunggah Seali Syah melalui Instagram Story, Kamis (1/9/2022) kemarin.
"JRENGGG JRENGGG JRENGGG," tulis Seali Syah dalam postingan tersebut.
Surat Sambo itu menyebut jika Brigjen Hendra mengamankan DVR CCTV di rumah dinas Duren Tiga.
Melalui tulisannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada rekan sejawatnya di Polri terkait penyampaian informasi yang tidak benar terkait kronologi meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Seali Syah Pastikan Sudah Mapan Sebelum Nikahi Hendra Kurniawan, Kelola Bisnis, Punya Banyak Aset
Baca juga: Seali Syah Minta Maaf Tak Bisa Ingatkan Hendra Kurniawan Soal Gaya Hidup, Kita Udah Banyak Ngerem

Ia menjelaskan, pengecekan dan pengamanan CCTV yang diduga dilakukan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria adalah perintah Ferdy Sambo sebagai atasan.
Hal ini sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perkadiv Nomor 01 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.
Ferdy Sambo mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam.
"Dalamhal ini say tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra Kurniawan dengan KBP Agus Nurpatria terkait perusahan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga," tulis Ferdy Sambo dalam surat pernyataan.
"Adapun yang dilaporkan oleh BJP. Hendra Kurniawan dengan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusnafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," lanjutnya.
Ia juga kembali menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam dan menjadi aset SDM Polri.