Kasus Ferdy Sambo
Jasad Brigadir J Ternyata Dibiarkan Tergeletak Sampai 1 Jam Setelah Ditembak, Kini Ada 11 Tersangka
Tubuh Brigadir J ternyata dibiarkan tergelat sekitar 1 jam setelah tewas dibunuh menggunakan sejata api di rumah dinas Ferdy Sambo.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap perlakuan keji Ferdy Sambo CS tehadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Skenario pembunuhan terhadap Brigadir J pun kini sudah mulai terbongkar.
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Salah satu diantaranya, mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang dalam pembunuhan berencana tersebut.
Bahkan, Ferdy Sambo kini sudah dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang kode etik.
Tak hanya Ferdy Sambo, istrinya yakni Putri Candrawathi pun sudah berstatus tersangka meskipun hingga kini belum dilakukan penahanan.
Polisi menyebut, tak dilakukannya penahanan kepada Putri Candrawathi ini alasan kemanusiaan.
Disisi lain, pelakukan Ferdy Sambo CS kepada Brigadir J usai insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pun terungkap.
Baca juga: MASUKI Rumah Sambo, Hati Bharada E Nyesek Ingat Brigadir J, Dulu Tiap Hari Ketemu: Panggil Dia Abang
Baca juga: Dikira Pistol Ternyata Ferdy Sambo Beri Bharada E Benda Ini Sebelum Tembak Mati Brigadir J

Tubuh Brigadir J ternyata dibiarkan tergelat sekitar 1 jam setelah tewas dibunuh menggunakan sejata api di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dari penjelasan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
Komnas HAM menunjukkan foto jenazah Brigadir J yang tampak terlungkup di dekat kamar mandi bawah tangga.
Bagian kepala jenazah Brigadir J tampak diblur.
Selain itu jenazah Brigadir J masih menggunakan kaos putih dan celana jeans.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut diambil 1 jam seusai Brigadir J dihabisi.
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang foto tanggal 8 Juli 2022 seusai ditembak, foto ini diambil tidak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," katanya dikutip dari tayangan Kompas.TV.
Menurutnya foto ini didapatkan dari Recycle Bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.
Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.

Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.
"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.
Seperti diketahui, timsus Polri telah menetapkan 5 orang tesangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni.
1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Bharada Eliazer
4. Bripka Riki
5. Kuat Maruf
Sementara itu, Bareskrim Polri juga menetapkan 6 orang tersangka baru yang merupakan anggota Polri.
Seluruh tersangka yang berasal dari korp Bhayangkara itu dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J:
-Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Pati Yanma Polri sebelumnya Karo Paminal Divpropam)
-Irjen Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri, yang juga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J)
-Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)
-AKBP Arif Rahman Arifin (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri)
-Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
-Kompol Cuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)
-AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)
Saat ini total tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebanyak 11 orang dengan rincian 9 anggota Polri dan 2 warga sipil.
(TribunnewsBogor/ Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap! Jasad Brigadir J Dibiarkan Tergeletak Hingga 1 Jam Usai Dibunuh, Total Tersangka 11 Orang