Breaking News:

Laksda TNI Heru Kusmanto Sosok Pangkoarmada RI yang Dilantik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Sosok Laksda TNI Heru Kusmanto Pangkoarmada RI yang baru dilantik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com
Sosok Laksda TNI Heru Kusmanto Pangkoarmada RI yang baru dilantik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Laksda TNI Heru Kusmanto Pangkoarmada RI yang baru dilantik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal Andika Perkasa kembali merotasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Setidaknya 109 perwira TNI dimutasi melalui keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.

Salah satu perwira tinggi TNI yang dimutasi yakni Laksda Heru Kusmanto yang menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI, kini dipromosikan menjadi Pangkoarmada RI.

Laksda TNI Heru Kusmanto akan menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) Abdul Rasyid yang ditarik ke Mabes TNI dalam rangka persiapan pensiun.

Promosi ini nantinya akan membuat Laksda Heru TNI Kusmanto naik pangkat satu tingkat menjadi Laksdya lantaran jabatan Pongkoarmada RI merupakan jabatan yang diembang perwira tinggi bintang tiga.

Baca juga: Ayah Dikenal Sebagai Preman, Keiland Refra Anak John Kei Tak Mau Ikuti, Justru Ingin Akmil Jadi TNI

Baca juga: BEDA Nasib 2 Paskibraka yang Dulu Fotonya Viral, Satu Jadi Perwira TNI, Satu Jadi Istri Pejabat

Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M.
Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M. (Tribunnews.com)

Profil Laksda Heru Kusmanto

Laksda TNI Heru Kusmanto menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI sejak 1 Oktoober 2020.

Ia dimutasi oleh Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto dari posisi Pangkoarmada II menjadi Asrenum Panglima TNI.

Dikutip dari koarmada2.tnial.mil.id, jabatan Pangkoarmafa II diembang Laksda Heru Kusmanto sejak 15 Oktober 2019.

Sebelumnya berbagai jabatan pernah dipegang Laksda Heru Kusmanto.

Di antaranya ia pernah menjadi Komandan KRI-378 Sutedi Senoputra.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Ajudan Wapres RI Boediono pada 2009-2012.

Heru Kusmanto juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Guspurlatim hingga Panglima Komando Lintas Laut Militer.

Menurut catatan Wikipedia, Heru Kusmanto lahir pada 31 Maret 1966 atau saat ini berusia 56 tahun.

Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut angkatan 34 tahun 1988.

Perwira lainnya yang dimutasi

Baca juga: 4 Perwira Tinggi Kopassus Baru Saja Dilantik, Harapan Mayjen TNI Iwan Setiawan Sangat Besar

Baca juga: Arogan & Berbahaya Mobil RFH Berstrobo Tabrak Mobil Mabes TNI & PJR Polri, 1 Korban Dibawa ke Klinik

Profil Laksda TNI Heru Kusmanto yang kini dimutasi jadi Pangkorarmada RI, Jumat (2/9/2022).
Profil Laksda TNI Heru Kusmanto yang kini dimutasi jadi Pangkorarmada RI, Jumat (2/9/2022). (koarmada2.tnial.mil.id)

Masih diberitakan Kompas.com, selain Laksda TNI Heru Kusmanto, Andika Perkasa juga mempromosikan Wakil Kepala Pusat Penerangan, Laksamana Pertama Kisdayanto, menjadi Kepala Pusat Penerangan TNI.

Laksamana Pertama Kisdayanto menggantikan Mayor Jenderal Prantara Santosa.

Selanjutnya, Prantara akan menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Berikutnya, Andika juga mempromosikan Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) Marsekal Muda Novyan Samyoga menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II menggantikan Marsekal Madya Imran Baidirus.

Sementara itu, Imran Baidirus akan menjadi perwira tinggi di Markas Besar TNI Angkatan Udara dalam rangka pensiun.

Sosok Serda Ucok Tigor Simbolon

Profil Serda Ucok.
Profil Serda Ucok. (Info Militer Dunia)

Serda Ucok merupakan sosok mantan Kopassus yang diduga siap buru pembunuh Brigadir J.

Sebelumnya tersiar kabar jika mantan anggota Kopassus TNI AD, Serda Ucok siap memburu pembunuh Brigadir J.

Ungkapan tersebut dituangkan dalam sebuah rekaman suara yang viral di TikTok yang diduga adalah Serda Ucok.

Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan bahwa video pernyataan yang diduga dari suara Serda Ucok terkait kasus brigadir j adalah kebohongan.

Video yang diunggah di akun TikTok @mursyid.adam berisi suara yang diduga Serda Ucok.

Video tersebut berisi narasi bahwa Serda Ucok siap membantu mencari pembunuh Brigadir J.

Tatang menyebutkan bahwa video tersebut berisi kebohongan dan upaya adu domba antara instansi TNI dan Polri.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat ( Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat ( Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna. (YouTube TNI AD)

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penelusuran demi meminta pertanggungjawaban dari pengunggah video.

“Saat ini TNI AD telah bekerjasama dengan pihak Polri dan lembaga terkait lainnya untuk menelusuri dan meminta pertanggungjawaban atas beredarnya video di akun tiktok tersebut,” demikian pernyataan Tatang Subarna, Senin (8/8/2022), seperti dikutip dari laman resmi tniad.mil.id.

Tatang berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya video tersebut.

Sebelumnya, dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai Serda Ucok Tigor Simbolon mengatakan tidak tega melihat negara kesulitan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Oleh karenanya, Serda Ucok bersama rekannya ingin membantu pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk mengungkapkan kasus Brigadir J.

Serda Ucok dikabarkan siap buru pembunuh Brigadir J.
Serda Ucok dikabarkan siap buru pembunuh Brigadir J. (Kolase Tribunnewsmaker)

Serda Ucok merupakan anggota Kopassus yang dikenal lewat kasus pembunuhan narapidana di lembaga permasyarakat atau lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 2013 silam. Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit Serka bernama Heru Santoso tewas.

Serda Ucok merupakan satu dari 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartasura yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013.

Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menjatuhkan vonis 6 hingga 11 tahun kepada tiga anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Kamis (5/9/2013).

Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menjatuhkan vonis 6 hingga 11 tahun kepada tiga anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Kamis (5/9/2013).

Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Joko menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, 8 tahun penjara kepada Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan 6 tahun penjara untuk Kopral Satu Kodik. Ketiganya juga dipecat dari TNI dan dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Dilansir dari Grid.id, Setelah menjalani masa 2/3 tahanan yang terhitung dari tahun 2013, yang berarti sudah 8 tahun menjalani kurungan dari total 11 tahun, Serda Ucok berhak untuk bebas.

Akun Media Sosial Serda Ucok

Nama: Serda Ucok Tigor Simbolon

Kelahiran : Jakarta

Kepangkatakan Tertinggi : Sersan Dua (Serda) Kopassus

Catatan Hukum : Kasus pembunuhan narapidana di lembaga permasyarakat Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta  

Akun Instagram yang unggah kabar Serda Ucok : @wahyo.yuniartoto

Akun TikTok yang unggah kabar Serda Ucok : @mursyid.adam

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Laksda TNI Heru Kusmanto, Pangkoarmada Baru Pilihan Jenderal Andika, Eks Ajudan Wapres.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Panglima TNISerda UcokHeru KusmantoStafKomandoAndika PerkasaHadi TjahjantoPangkoarmadaLaksda
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved