Kasus Ferdy Sambo
SINDIR Ferdy Sambo, Seali Rela Suami Dipecat Ketimbang Jadi Polisi: Risiko Punya Pimpinan Model FS!
Seali Syah pilih suaminya Brigjen Hendra Kurniawan dipecat ketimbang tetap jadi polisi. Sebut risiko punya pimpinan seperti Ferdy Sambo.
Editor: octaviamonalisa
"15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri."
"ini bukan soal pangkat dan jabatan... ini soal NAMA BAIK," tulis wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, ada tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; dan mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri, Kombes Agus Nurpatria.
Lalu, mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin; mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Cuk Putranto, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan para tersangka berperan merusak barang bukti elektronik.
Selain itu, mereka juga disebut menambahkan barang bukti di TKP untuk menghambat proses penyidikan.
Kendati demikian, Dedi tidak merinci detail peran masing-masing tersangka.
Seali Syah Pastikan Sudah Mapan Sebelum Nikahi Hendra Kurniawan, Kelola Bisnis, Punya Banyak Aset
Terkait soal gaya hidup Brigjen Hendra Kurniawan yang kena kritik, Seali Syah menyebut bahwa suaminya terseret 'kebiasaan' sang istri.
Menurut Seali Syah, sejak sebelum menikahi Hendra Kurniawan, dirinya memang sudah mapan dan punya gaya hidup hedon.
Ketika Seali Syah menikahi Hendra Kurniawan pada 2019, ia sebenarnya sudah berusaha mengerem gaya hidupnya yang biasa hedon.

Namun rupanya hal itu masih kena kritik sejumlah pihak.
Terkait hal tersebut, Seali pun secara besar hati meminta maaf.
Seali Syah secara khusus menemui Arteria Dahlan yang sempat mengkritik perilaku suaminya bergonta-ganti mobil.