Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

TAK TERIMA Ikut Dipecat Gara-gara Skenario Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo Kini Ajukan Banding

Ikut terjerat skenario Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo kini turut dipecat tidak hormat. Tak terima kini ajukan banding.

Editor: octaviamonalisa
YouTube Polri TV, Facebook @baiquniwibowo
Kompol Baiquni Wibowo ikut dipecat gara-gara kasus Ferdy Sambo 

Diberitakan sebelumnya, Polri juga telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Ketujuh tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria.

Lalu AKBP Arif Rahman Arifin, AKP Irfan Widyanto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (m31)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Giliran Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Karena Kasus Brigadir J

Sumber: Warta Kota
Tags:
Kompol Baiquni WibowoFerdy SamboBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved