Kasus Ferdy Sambo
'Janggal!' Putri Bohong Lagi? LPSK Soroti Temuan Komnas HAM Soal Pelecehan, 7 Hal Ini Dianggap Aneh
Komnas HAM sebut ada dugaan pelecehan benar terjadi, LPSK langsung temukan 7 kejanggalan ini. Mungkinkah Putri Candrawathi bohong lagi?
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menyoroti temuan Komnas HAM soal isu pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Sedikitnya LPSK menemukan ada tujuh kejanggalan dalam temuan Komnas HAM tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu merasa ada yang aneh dari pengakuan Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan dari Brigadir J.
Mungkinkah istri Ferdy Sambo ini kembali berbohong dan memberikan kesaksian palsu?
Berikut tujuh temuan Komnas HAM terkait pelecehan yang dianggal LPSK janggal.
Baca juga: Sekamar Berdua Bahas Brigadir J, Pembicaraan Putri Candrawathi & Kuat Maruf Kini Jadi Kunci Penting
Baca juga: Ibu Dilecehkan Kamu yang Bisa Tembak Perintah Sambo, Bharada E Tak Berkutik: Pangkat Paling Rendah

Pertama, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecehan seksual, karena saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Ma'ruf dan saksi Susi.
"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Kedua, Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.
Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini, yakni sang pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban.
Contohnya terjadi kekerasan seksual yang melibatkan guru dengan murid, atau bos dengan staf nya.
"Kedua, dalam konteks relasi kuasa.
Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia
Baca juga: LAINNYA Masuk Rumah, Brigadir J Tingkah Aneh di Teras Sebelum Tewas, Jalannya Disorot: Kayak Bingung
"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.
Selanjutnya, setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu ada percakapan antara Putri Candrawathi kepada tersangka Bripka Ricky Rizal (RR).
Dalam kesempatan itu kata Edwin, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua.