Breaking News:

Lahiran di Usia 19, Wanita Dinikahi Pria Lebih Tua 13 Tahun, Suami Disebut Pedofil, Begini Nasibnya

Nikahi gadis di bawah umur dan beda usia 13 tahun, pria ini dikecam hingga disebut pedofil, begini nasib rumah tangganya.

Penulis: ninda iswara
Editor: galuh palupi
Channel E
Ilustrasi - Nikahi gadis di bawah umur dan beda usia 13 tahun, pria ini dikecam hingga disebut pedofil, begini nasib rumah tangganya. 

Pernikahan mereka pun dikecam oleh masyarakat luas.

Hal ini lantaran di Korea Selatan ada pantangan menikahi pasangan dengan jarak usia yang cukup jauh.

Baca juga: Beda Usia Jauh dengan Suami, Wanita Ini Cuek Dikira Anaknya, Merasa Bersalah Awalnya Ogah Didekati

Baca juga: 3 Bulan PDKT, Pelawak Nikahi Gadis Beda 35 Tahun, Punya Anak di Usia 54, Istri Dituduh Incar Harta

Cha Sang Min dan Jang So Hee, pasangan beda usia 13 tahun
Cha Sang Min dan Jang So Hee, pasangan beda usia 13 tahun (Ohbulan)

Di Korea Selatan sendiri menurut undang-undang perkawinan, usia minimal untuk bisa menikah yakni 20 tahun.

Meski menuai banyak kecaman dan cibiran, rumah tangga Jang So Hee dan Cha Sang Min justru harmonis.

Saat ini Jang So Hee sudah berusia 25 tahun.

Sedangkan sang suami, Cha Sang Min, memasuki usia 40an.

Dari pernikahan tersebut, Jang So Hee dan Cha Sang Min telah dikaruniai 2 orang anak yang kini berusia 7 dan 5 tahun.

Beda Usia Jauh dengan Suami, Wanita Ini Cuek Dikira Anaknya, Merasa Bersalah Awalnya Ogah Didekati

Pasangan beda usia jauh kerap kali viral dan menjadi sorotan netizen.

Seperti belum lama ini, seorang wanita dinikahi pria yang lebih tua 17 tahun darinya.

Keduanya bahkan dianggap seperti bapak dan anak.

Kendati demikian, mereka tidak peduli dengan nyinyiran orang.

Perbedaan usia yang cukup jauh tak menghalangi cinta keduanya.

Dikutip dari mStar, pasangan tersebut bernama Ain Nani dan Abd Rahman.

Ain Nani diketahui berusia 30 tahun.

Halaman
1234
Tags:
Cha Sang MinJang Sho HeKorea Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved