Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Beber Jasa Kak Seto: Suaranya Tidak Didengar

Angelina Sondakh beber jasa Kak Seto saat ia dipenjara dulu, sadari beda nasib dengan Putri Candrawathi.

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com dan Instagram/angelinasondakh09
Angelina Sondakh beber jasa Kak Seto saat ia dipenjara dulu, sadari beda nasib dengan Putri Candrawathi. 

Kak Seto atau Seto Mulyadi memberi klarifikasi soal pernyataannya yang menyarankan sel khusus untuk Putri Candrawathi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini menegaskan bukan sekali ini saja menyarankan ide sel khusus untuk narapidana perempuan yang masih memiliki anak di bawah umur.

Menurutnya, sudah beberapa kali pihaknya juga memberikan saran serupa termasuk pada masyarakat biasa. 

"Usulan ini sudah lama saya usulkan, pada saat itu saya menjadi anggota dari balai perimbangan permasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM." 

"Usulan ini bukan hanya kepada kasus ibu Putri ini saja." 

"Dari awal jauh sebelum itu sudah kami lakukan termasuk ada beberapa kasus, ibu-ibu penjual sayur di beberapa daerah waktu itu juga saya desak dilakukan itu," kata Seto dalam program Apa Kabar Malam tvOneNews yang dikutip, Senin (5/9/2022). 

Baca juga: Kak Seto Saran Anak Ferdy Sambo Dirawat Putri, Samakan dengan Angelina Sondakh: Sampai Bisa Bicara

Baca juga: Serahkan ke Keluarga KPAI Semprot Kak Seto yang Ingin Lindungi Anak Ferdy Sambo: Bukan Yatim Piatu

Kak Seto saat memberikan keterangan di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Kak Seto saat memberikan keterangan di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Adapun sel khusus dalam hal ini yakni memberikan fasilitas untuk kepentingan sang bayi di dalam tahanan. 

Tujuan sel khusus itu untuk memastikan anak bungsu dari Putri dan Irjen Ferdy Sambo tetap mendapatkan haknya.

"Bahwa setiap ada ibu yang mungkin melakukan tindak pidana yang kemudian harus ditahan manakala sang ibu itu mempunyai bayi di bawah tiga tahun itu mohon untuk diperhatikan juga masalah bayinya." 

"Apapun juga caranya, yang penting bayinya itu masih dalam dekapan ibu."

"Dan kemudian jika tu bisa dipindahkan dan diasuh orang lain yang kualitasnya tidak jauh berbeda baru bisa mungkin dilakukan," jelasnya. 

Sebelumnya Seto menyarankan, agar anak bungsu Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya. 

Ia mengatakan, anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

Kak Seto juga menyebut nama Angelina Sondakh, ia mengatakan saran yang sama dulu juga pernah diupayakan.

Saat Angelina Sondakh menjadi tersangka korupsi Wisma Atlet dan ditahan ketika anaknya masih berusia kurang dari tiga tahun. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Putri CandrawathiKak SetoAngelina Sondakh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved