Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Kabar Ortu Bharada E Diminta Grup Ferdy Sambo ke Jakarta, Nyaris Dijebak, Deolipa: Mau 'Dilindungi'

Hampir dijebak, orangtua Bharada E diminta grup Ferdy Sambo ke Jakarta, Deolipa sebut ditolong sosok ini.

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Naufal Lanten
Hampir dijebak, orangtua Bharada E diminta grup Ferdy Sambo ke Jakarta, Deolipa sebut ditolong sosok ini. 

Dikutip dari Tribunnews, Ferdy Sambo berperan memberi perintah penembakan dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.

Kemudian Bripka RR dan Kuat Maruf mengambil peran yakni membantu dan turut menyaksikan penembakan.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf dijerat pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

"Berdasarkan peran keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Agus.

10 hari berselang, tepatnya 19 Agustus 2022, tersangka baru pun diumumkan yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Bareskrim Polri.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung seperti diwartakan Tribunnews.

Sementara pasal yang disangkakan sama dengan Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 339 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Daryono/Pravitri Retno)(YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa: Bharada E Sebut Orang Tuanya Diminta Grup Ferdy Sambo Datang ke Jakarta, Mau 'Dilindungi'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EDeolipaFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved