Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

NURUT Ferdy Sambo, 3 Polisi Dipecat, Purn Oegroseno: Gak Harus Tunduk Perintah yang Langgar Aturan!

Apes nasib 3 polisi nurut perintah Ferdy Sambo, kini malah dipecat tidak hormat. Purnawiran Oegroseno angkat bicara.

Editor: octaviamonalisa
YouTube Polri TV
Akibat nurut perintah Ferdy Sambo, 3 perwira polisi kini dipecat tidak hormat 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tiga polisi dipecat dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus Ferdy Sambo.

Tiga polisi tersebut terbukti ikut menghalangi penyidikan dan menghilangkan bukti pembunuhan Brigadir J.

Kini akibat menuruti perintah Ferdy Sambo, tiga polisi tersebut harus rela kariernya di kepolisian hancur seketika.

Mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno menilai pencopotan sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan adahal hal yang sudah semestinya.

Oegroseno mengatakan bahwa sejumlah perwira polisi yang ketahuan membantu menghapus barang bukti dan mengacaukan penyelidikan sudah pasti melanggar kode etik.

Baca juga: 3 Perwira Polri Dipecat Tidak Hormat, Lantaran Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Baca juga: TAK TERIMA Ikut Dipecat Gara-gara Skenario Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo Kini Ajukan Banding

Beberapa perwira jalani sidang kode etik dalam kasus Ferdy Sambo
Beberapa perwira jalani sidang kode etik dalam kasus Ferdy Sambo (YouTube Polri TV)

Meskipun kata Oegroseno, para anggota polisi itu melakukan pelanggaran kode etik atas perintah jenderal atau pimpinan.

Oegroseno mengatakan bahwa pemecatan perwira kepolisian yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo sudah sesuai kode etik kepolisian.

Tidak diperlukan putusan hukum pidana untuk memecat sejumlah perwira menengah itu.

Menurut Oegroseno, pemecatan itu sudah sesuai dengan Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2003.

“Dalam kasus ini komisi kode etik bisa lihat lebih awal indikasi pelanggaran yang dilakukan Polri yakni merusak citra polisi dan sebagainya,” jelas Oegroseno di Kompas Tv, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Sudah Dipecat, Ferdy Sambo Masih Disegani, Ekspresinya Dingin Dipanggil Polisi dengan Sebutan Ini

Oegroseno juga menjelaskan takut dengan perintah pimpinan atau Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri tidak bisa menjadi alasan untuk polisi melanggar kode etik.

Sebab kata Oegroseno, sejumlah perwira polisi itu masih bisa menolak perintah Ferdy Sambo meskipun risiko pencopotan jabatan mengancam.

Menurut Oegroseno, pencopotan jabatan polisi karena melanggar perintah pimpinan merupakan hal biasa.

Para perwira tersebut juga hanya terkena sanksi administrasi apabila melanggar perintah Ferdy Sambo.

Namun, apabila melanggar kode etik kepolisian, maka sanksi pemecatan bahkan pidana bisa didapat para perwira tersebut seperti yang terjadi saat ini.

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik (2)
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik (2) (YouTube Kompas TV)

Oegroseno mengingatkan bahwa perwira polisi tetap berdiri sendiri sesuai dengan kode etik dan undang-undang.

Sehingga mereka masih bisa menolak intruksi pimpinan apabila hal tersebut melanggar undang-undang.

“Jadi kalau perintah atasan tidak sesuai undang-undang kita bisa nyatakan tidak laksanakan.

Risiko jabatan nanti dicopot itu sudah biasa, tidak masalah setiap insan bhayangkara itu punya tanggung jawab pada hukum, jadi enggak harus tunduk perintah pimpinan yang melanggar aturan,” bebernya.

Oegroseno juga menambahkan bahwa slogan Satya Haprabu yang dipegang anggota polisi bukanlah tunduk kepada pimpinan kepolisian.
Melainkan tunduk pada negara dan pimpinan negara yakni Presiden.

“Jadi Satya Haprabu jangan diartikan setiap perintah pimpinan dilaksanakan, kalau perintah langgar undang-undang maka harus bertindak pakai hati nurani,” ucapnya.

SINDIR Ferdy Sambo, Seali Rela Suami Dipecat Ketimbang Jadi Polisi: Risiko Punya Pimpinan Model FS!

Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan mengaku pilih sang suami dipecat ketimbang maish menjadi polisi setelah terseret kasus Ferdy Sambo.

Hal ini diungkap Seali Syah lewat unggahan terbarunya di akun Instagram pribadi.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf, Seali Syah Singgung Nasib Suami yang Jadi Korban Skenario: Hancur Seketika

Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan rindukan hidup hedon
Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan rindukan hidup hedon (Instagram @sealisyah)

"Makasih ya semua untuk supportnya yang terus-terusan masuk di DM aku.

Kalau ditanya aku di fase yang gimana??

Yaa objektif aja, risiko jabatan yang punya pimpinan model FS begitu

Jalanin aja proses hukumnya

Lebih bagus lagi kalau berhenti sekalian jadi polisi

Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gak akan mau

Jadi biar aja di-PTDH atau apapun itulah," tulis @sealisyah.

Baca juga: Bharada E Trauma Saat Injakkan Kaki di Rumah Ferdy Sambo, Pejamkan Mata Ketika Menembak Brigadir J

Seali Syah pun menyayangkan semua prestasi dan karier sang suami di Biro Paminal Polri selama 15 tahun tak pernah dihargai.

"Tooh karier dan prestasi yang selama ini dibangun juga gak dilihat," pungkas curhatan Seali Syah.

Sebelumnya, Seali Syah sempat mengunggah daftar riwayat hidup Brigjen Hendra Kurniawan.

Daftar itu memuat penddikan kepolisian, pendidikan umum, serta riwayat jabatan yang pernah diemban Brigjen Hendra Kurniawan.

Curhat Seali Syah soal Hendra Kurniawan yang terseret kasus Ferdy Sambo
Curhat Seali Syah soal Hendra Kurniawan yang terseret kasus Ferdy Sambo (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @sealisyah)

"15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri."

"ini bukan soal pangkat dan jabatan... ini soal NAMA BAIK," tulis wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Diketahui sebelumnya sejumlah perwira polisi dicopot akibat dari penghalang-halangan kasus penyelidikan terhadap kematian Brigadir J.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dan Tribunnews.com dengan judul VIDEO Mantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno Sebut Anak Buah Boleh Tolak Perintah Atasan, Seali Syah Rela jika Suami, Brigjen Hendra Kurniawan Kena PTDH: Lebih Baik Berhenti Jadi Polisi

Sumber: Warta Kota
Tags:
polisidipecatFerdy SamboBrigadir JOegroseno
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved