CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id, Dicairkan Bertahap, Kamu Termasuk?
Inilah cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Seperti yang diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan BSU tahun 2022 bagi 4,36 juta pekerja atau buruh.
Seperti pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 ini juga dicairkan secara bertahap.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Anwar juga menjelaskan, penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).
"Insya Allah dana BSU Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Anwar.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU Rp600 Ribu?
Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Baca juga: BSU 2022 Sebesar 600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Mengecek & Mencairkan, Buka Website Berikut!
Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja, Ini Besaran BSU & Info Terbarunya

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu via Website Kemnaker
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan;
Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.
BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.
Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu alasan pemerintah mengucurkan dana BSU untuk masyarakat.
Hal-hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.
(Tribunnews.com/Latifah/Larasati Dyah Utami/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat bsu.kemnaker.go.id, Tahap Pertama Cair Bagi 4,36 Juta Pekerja dan Kenapa BSU 2022 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerimanya.