Kasus Ferdy Sambo
'Saya Dapat Hujatan' Curhat Ketua Komnas HAM, Ungkit Pelecehan Malah Dicap Bela Ferdy Sambo: Risiko
Ketua Komnas HAM curhat banjir hujatan setelah ungkit pelecehan yang diduga dialamiPutri Candrawathi.
Editor: octaviamonalisa
Ini menyangkut nama baik almarhum Yosua dan keluarga," kata Ahmad Taufan Damanik.
Baca juga: Gak Biasa Tangis Ferdy Sambo Sukses Buat Bripka RR Simpati, Kaget Dicurhati Bos: Ibu Dilecehkan
"Kenapa harus bilang 'dugaan kuat', kenapa ?
Saya ingin bapak tahu kekesalan publik tentang rekomendasi Komnas HAM," pungkas Rosi.
"Saya ingin jelaskan pada publik, bahwa di dalam pasal 25 ayat 3 a dan b, berdasarkan saksi korban, ditambah keterangan lain, tidak mesti dia menyaksikan, itu bunyi undang-undangnya, karena dasar itu kita menyatakan ada dugaan kuat.
Itu kita usulkan untuk dicek ulang oleh penyidik," imbuh Ahmad Taufan Damanik.
Kembali mencecar Ahmad Taufan Damanik, Rosi tampak gusar.
Terlebih kala membaca rekomendasi Komnas HAM yang menggunakan kata 'dugaan kuat' di kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Pernyataan itu menurut Rosi sudah melampaui Kapolri.
"'Terdapat dugaan kuat kekerasan seksual', dugaan kuat itu, itu luar biasa Komnas HAM memberikan kesimpulan seperti itu.
Padahal Kapolri sendiri di Komisi III DPR, mengatakan bisa ada dua, kekerasan seksual atau asusila.
Artinya, pelecehan seksual tidak ada persetujuan dari korban.
Tapi asusila bisa diartikan adanya persetujuan.
Kenapa Komnas HAM langsung menyimpulkan ini pelecehan seksual ?" tanya Rosi.
"Untuk kasus dugaan kekerasan seksual, kami menggunakan kata dugaan," timpal Ahmad Taufan Damanik.
"Dugaan kuat bapak ketua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ungkit-lagi-isu-pelecehan-ketua-komnas-ham-dihujat-dituding-bela-ferdy-sambo.jpg)