Kasus Ferdy Sambo
Komnas HAM Panaskan Isu Pelecehan Putri Candrawathi, Kamaruddin Duga Dibayar: LPSK Tolak Amplop
Komnas HAM rekomendasikan isu pelecehan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak curiga dibayar, ternyata ada kejadian ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komnas HAM menjadi perbincangan lantaran memberikan rekomendasi soal isu pelecehan Putri Candrawathi.
Tanggapi rekomendasi Komnas HAM soal isu pelecehan, Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J buka suara.
Kamaruddin menduga ada pihak lain yang memang dibayar untuk bicara soal adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana kabar yang beredar, Brigadir J disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin menduga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, bahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tidak bekerja secara profesional.
Pasalnya, mereka tetap menyebut ada pelecehan seksual meski Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan tidak ditemukan bukti adanya pelecehan.
Baca juga: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Ada Bukti Penting yang Hilang, Komnas HAM: Pihak Ketiga
Baca juga: Beda Pengakuan Bharada E & Ferdy Sambo Terkait Siapa Penembak Brigadir J, Ini Hasil Lie Detector

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."
"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3."
"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri."
"Yang terjadilah pembunuhan rencana, tapi kenapa mereka selalu berkata terjadi pelecehan."
"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).
Dugaan ini disampaikan Kamaruddin, merujuk pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya telah menolak dua amplop berwarna cokelat dari orang suruhan Ferdy Sambo.
"Dan di balik kontrak ini mungkin ada (wan)prestasi, jadi kalau dia tidak mengucapkan (pelecehan) itu, mungkin akan ada wanprestasi, 'lu kan sudah dibayar misalnya, harus selalu ngomong pelecehan, tapi kenapa enggak ngomong'."
"Terbukti dari LPSK tidak mau ngomong (ada pelecehan) lagi, karena mereka menolak amplop-amplop itu."
"Kan petugas LPSK menolak dua bungkus amplop, akhirnya LPSK tidak mau ngomong tentang cerita adanya pelecehan."
"Tapi yang lain kan tidak ada cerita menolak, karena tidak menolak, berarti diduga menerima," jelas Kamaruddin.
Baca juga: Tuduhan Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi Disebut Tak Benar, Tidak Ada Bukti
Baca juga: Momen Makan Bareng Sempat Diabadikan, Ferdy Sambo & Brigadir J Akur, Foto Bareng Putri Candrawathi

Komnas HAM Beri Rekomendasi Pelecehan Seksual
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan alasan pihaknya memberikan rekomendasi atas adanya dugaan pelecehan seksual kepada Polri.
Taufan menyebut bahwa hal ini adalah isu hak asasi manusia (HAM) yang perlu diungkap kebenarannya dengan pembuktian -pembuktian.
Meskipun Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengatakan tak ada pelecehan seksual dan Putri Candrawathi telah dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Taufan menjelaskan rekomendasi dugaan pelecehan seksual laporan Putri Candrawathi bukanlah tentang pengungkapan motif tetapi karena isu HAM.
“Saya tidak melihat itu sebagai motif, sebagai isu hak asasi manusia. Kekerasan seksual itu hak asasi manusia,” kata Taufan dalam program Rosi yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

Tidak hanya isu HAM, Taufan menyebut rekomendasi ini juga demi pemulihan nama Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
Tentu hal ini perlu adanya pembuktian oleh kepolisian.
“Ada orang yang mengklaim dirinya sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku. Harus dibuktikan.”
“Makanya cara satu-satunya untuk memulihkan nama baiknya (Brigadir J) dengan cara ilmiah," kata Taufan.
Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Ada Bukti Penting yang Hilang, Komnas HAM: 'Pihak Ketiga'
Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo Cs masih terus diselidiki dan menyita perhatian masyarakat.
Masih banyak teka-teki yang belum terpecahkan, termasuk hilangnya barang bukti penting.
Kini justru muncul dugaan baru tentang adanya penembak ketiga Brigadir J.
Ada kemungkinan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lah yang melakukannya.
Itu seperti yang disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Baru-baru ini, Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Tuduhan Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi Disebut Tak Benar, Tidak Ada Bukti
Baca juga: MISTERI Hasil Lie Detector Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Ada Kebohongan? Polri: Untuk Penyidik

Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik. Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya, TribunJatim.com melansir dari TribunWow.
Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelasnya.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan Damanik.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo terancam akan membocorkan keburukan sistem di institusi Polri.
Itu semua disebut dilakukan sang mantan Kadiv Propam Polri untuk meringankan hukumannya saat persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini juga berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, hal ini bukan tidak mungkin terjadi.
Meski akan menyakitkan bagi institusi Polri, namun hal ini justru bisa menjadi sarana untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri.
"Itu mungkin saja terjadi, dan itu adalah risiko untuk bersih-bersih," kata Bambang dikutip dari KOMPASTV via TribunWow ( grup TribunJatim.com ), Kamis (8/9/2022).

"Memang akan menyakitkan semuanya, tapi demi Polri di masa depan yang bersih dan berwibawa, itu harus dilakukan."
Dalam isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam itu terlibat menjadi bekingan bandar judi.
Ada pula spekulasi lain yang menyebutkan bahwa ia melakukan jual-beli kasus, terlibat tambang ilegal dan lain-lain.
Meski hal ini belum bisa dibuktikan, namun Bambang menilai seluruh tindak pidana dan orang yang terlibat akan terbuka sepenuhnya.
"Jika nanti terbukti, momen tersebut dinilai akan menjadi titik awal untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak jujur.
"Semua itu kan nanti akan diperjelas dan akan dilihat seberapa jauh keterlibatan para personel dengan jaringan itu," ucap Bambang.
"Memang tidak akan semuanya dilakukan sidang etik atau diberikan sangsi disesuaikan pelanggarannya. Hanya saja ini momentum untuk bersih-bersih kepolisian."
"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memulai dari nol, kalau tidak, saya tidak yakin ke depan tidak akan muncul Sambo-Sambo lagi seperti yang terjadi saat ini bila tidak dibersihkan tuntas." tutupnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ TribunJatim/ Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar untuk Beri Rekomendasi soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi dan di TribunJatim.com dengan judul Ternyata Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Bukti Penting Hilang, Komnas: Problem Luar Biasa