Kasus Ferdy Sambo
BAHAS Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Skakmat Suami Putri Candrawathi: Sambo Gak Usah Ngelak!
Mahfud MD pastikan Ferdy Sambo terlibat pembunuhan perencanaan. Kini skakmat suami Putri tak usah mengelak lagi.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mahfud MD kembali soroti terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Mahfud MD menyebut kini Ferdy Sambo sudah tak bisa mengelak dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J itu.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga meminta agar Ferdy Sambo menyudahi semua skenario yang ia buat demi meloloskan dirinya.
Mahfud MD mengatakan bahwa dari hasil penelusuran Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa sudah jelas kasus Ferdy Sambo masuk ke dalam pelanggaran Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.
Baca juga: Benarkan Serangan Hacker Bjorka, Mahfud MD Sebut Hanya Data Biasa & Tidak Ada yang Dirahasiakan
Baca juga: Reaksi Mahfud MD Saat Mengetahui Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sehingga Ferdy Sambo tidak usah lagi mengelak telah ikut dalam membunuh Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
“Kalau dari laporan ini sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 jadi Sambo enggak usah mengelak,” ucap Mahfud MD dikutip dari Kompas Tv pada Senin (12/9/2022).
Menurut Mahfud MD, terkait motif yang sampai saat ini belum terpecahkan tidak menjadi terlalu penting.
Menurutnya, dalam kasus seperti ini motif bisa ada atau tidak.
Namun, terkadang di persidangan hakim memang kerap menanyakan motif untuk memastikan terdakwa alami gangguan jiwa atau melakukannya secara sadar.
“Tapi kalau tidak gila cukup, tapi apakah emosional terencana dan seterusnya itu terserah ke polisi.
Silahkan polisi olah dan polisi tahu mana yang didalami mana yang tidak,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD juga memastikan bahwa kasus itu akan segera ke pengadilan.
Ia juga menepis berkas Ferdy Sambo bolak-balik di meja jaksa dan penyidik.
Baca juga: FAKTA Pelukan Ferdy Sambo & Putri saat Rekonstruksi, Akting, Pengacara Bripka RR: Menyerahkan Duit
Menurut Mahfud MD, ia sudah memastikan ke Kejaksaan bahwa berkas Ferdy Sambo tidak bolak-balik ke meja penyidik dan jaksa.
Melainkan hanya sekali dikembalikan untuk dilengkapi.
Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo juga sudah terang benderang sehingga tidak perlu lagi diragukan dalam pengusutannya.
'Pak Presiden Marah Betul' Mahfud MD Ungkap Kemarahan Jokowi Soroti Kasus Ferdy Sambo: Kenapa Lama!
Presiden Jokowi juga turut soroti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Kendati tak banyak bicara soal pembunuhan Brigadir J, Presiden Jokowi rupanya tetap menyoroti kasus tersebut.
Malahan diungkap Mahfud MD, Presiden Jokowi sampai marah lantaran kasus pembunuhan Brigadir J ini terkesan berlarut-larut.
Kemarahan Presiden Jokowi ini lantas diungkap oleh Mahmud MD dalam kanal YouTube mantan anggota DPR, Akbar Faizal.
Mahfud MD menyebut Jokowi marah terkait kasus meninggalnya Brigadir J apalagi Ferdy Sambo menjadi terduga aktor intelektual di balik pembunuhan itu.
Baca juga: Menyedihkan Angelina Sondakh Syok, Disamakan dengan Putri Candrawathi, Dibui Saat Anak Masih Bayi
Baca juga: Kalau Terjadi ke Kamu Gimana Cara Ferdy Sambo Hasut Saksi: Percuma Bintang 2 Keluarga Kita Dinodai

Ia mengaku sebelumnya berbicara dengan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung karena ingin tahu bagaimana arahan Presiden dalam kasus ini.
Ketika itu, Pramono Anung kepada Mahfud mengatakan Presiden Jokowi tegas meminta kasus itu dibuka seterang-terangnya.
"Pak Presiden marah betul, marah betul dan kenapa lama (penyelesaiannya)," ucap Mahfud menirukan apa yang telah disampaikan Pramono Anung kepadanya.
Saat bertemu dengan Jokowi, Presiden berpesan kasus pembunuhan Brigadir J harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan isu yang macam-macam.
Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri
Mahfud MD juga menyebut orang-orang yang berada di sekitaran Ferdy Sambo telah menguasai tubuh Polri.
Menurutnya, kuasa dari orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural.
Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya."
"Seperti sub-Mabes (Polri) yang sangat berkuasanya," katanya.
Mahfud MD menyebut orang-orang Sambo yang berkuasa inilah yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi lama.
"Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan sudah ditahan," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan Tribunnews.com dengan judul Sebut Motif Tidak Penting, Mahfud MD: Sambo Tidak Usah Mengelak Lagi, Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Ferdy Sambo: Singgung Kemarahan Jokowi hingga Kelompok FS di Polri