Kasus Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J Didatangi Sosok Ini, Diminta Tak Terlalu Keras, Curigai Skenario Bebaskan Sambo
Johnson Panjaitan dan Kamaruddin didatangi sosok ini, diminta tak terlalu keras soal pembunuhan Brigadir J, curigai ada upaya bebaskan Ferdy Sambo.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan, mencurigai sesuatu dalam kasus Ferdy Sambo.
Johnson Panjaitan menyebut terjadi indikasi obstruction of justice dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya itu, Johnson Panjaitan juga blak-blakan membeberkan ada sosok yang mendatanginya dan meminta agar tidak terlalu keras mencari keadilan untuk Brigadir J.
Ini bisa terlihat dari proses penyidikan terhadap tersangka yang berlarut-larut serta penggunaan alat uji kebohongan yang dianggap tidak perlu.
Bahkan, Johnson Panjaitan menuding ada upaya membebaskan para tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Caranya melalui skenario Komnas HAM dan Komas Perempuan yang menggiring kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada kasus pelecehan seksual.
"Yang laporan pro justicia itu muncul dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Johnson Panjaitan yang ditemui wartawawan di Polda DIY, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Ayah Brigadir J Pusing dengan Banyak Pemberitaan Tentang Anaknya, Sengaja Tidak Lihat Agar Tak Sedih
Baca juga: TAK Tahu Skenario Sambo, Bripka RR Nyesel, Ada Peluang Selamatkan Brigadir J: Turunin di Rest Area

Ia pun menyoroti bagaimana obstruction of justice yang seharusnya diungkap ke publik masih ditutup-tutupi.
Johnson menyinggung proses sidang etik kepada sejumlah polisi yang terlibat obstruction of justice.
Menurutnya, proses yang terjadi sekarang masih belum transparan.
"Kode etik yang ditampilkan itu lagi-lagi nggak transparan menurut saya. Karena yang diperlihatkan adalah hanya soal sidang dan hukumannya.
Karena itu ini kan obstruction kan jauh lebih buruk dan berbahaya dibanding soal utamanya soal pembunuhan berencana karena ini menyangkut institusi dan kalian lihat yang terlibat banyak," ucap dia.
Menurutnya, sidang itu bukan soal hukuman saja, tetapi bagaimana reformasi di institusi Polri agar makin baik.
"Sayangnya transparansi dan akuntabel yang diucap-ucap itu cuma menampilkan itu. Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan karena ini bukan cuma soal pembersihan tapi soal reformasi institusinya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan bagaimana pola-pola melakukan obstruction of justice yang berjaringan.