Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Bharada E Sedikit Lega, LPSK Koordinasi Ringankan Hukuman, Kesaksian Bripka RR Bawa Keuntungan

Angin segar Bharada E, kemungkinan dapat hukuman ringan di kasus pembunuhan Brigadir J, kesaksian Bripka RR bawa keuntungan.

Editor: ninda iswara
Tribun Jakarta
Angin segar Bharada E, kemungkinan dapat hukuman ringan di kasus pembunuhan Brigadir J, kesaksian Bripka RR bawa keuntungan. 

Dimanapun Bharada E Ditahan, LPSK Pasti Beri Perlindungan

Perihal penahanan ketika beralih dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, Rully menuturkan belum ada keputusan apakah LPSK menyarankan eks ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dipindah dari Rutan Bareskrim Polri atau tidak.

Sebagai seorang JC Bharada E sepatutnya dapat ditahan di Rutan khusus JC, tapi hingga kini LPSK belum memiliki Rutan tersebut sehingga masalah penahanan harus dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Masih Trauma Atas Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Kini Lebih Religius & Terapi Sampai 1,5 Jam

Baca juga: KETAKUTAN Disuruh Tembak Brigadir J, Bharada E Sempat Lakukan Ini di Toilet: Perintah Itu Salah

Bharada E
Bharada E (YouTube Polri TV, TribunJakarta)

"Kan nanti kalau berkasnya P21 (dinyatakan Kejaksaan lengkap) kewenangan penahanan beralih ke Kejaksaan. Maka itu salah satu poin koordinasi kita ke Kejaksaan," tuturnya.

Namun Rully memastikan di manapun Bharada E nantinya ditahan ketika sudah menjadi terdakwa, LPSK akan tetap memberikan perlindungan untuk memastikan keselamatan jiwa.

Hingga kini Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri masih mendapat penjagaan 24 jam penuh dari petugas LPSK, serta pendampingan spritual untuk penguatan mental.

"Perlingungan (saat Bharada E menjadi tahanan Kejaksaan) akan dilakukan setidaknya sama dengan apa yang sudah dilakukan LPSK saat ini, bentuk dan teknisnya," lanjut Rully.

Kesaksian Bripka Ricky Rizal Membawa Keuntungan Buat Bharada E

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy merespons kesaksian yang disampaikan Bripka Ricky Rizal atau RR melalui pengacaranya.

Kata Ronny, pernyataan dari Bripka Ricky yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dituangkan oleh Bharada E.

"Betul Kesaksian RR ini menguatkan keterangan klien saya yg sudah di sampaikan di BAP," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).

Adapun beberapa kesaksian Bripka RR yang disebut Ronny sesuai dengan BAP di antaranya yakni soal adanya perjanjian uang dari Ferdy Sambo kepada Bharada E dan RR.

Tak hanya itu, ada juga pernyataan lain dari Bripka RR yakni perihal adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Contohnya mengenai uang yang dijanjikan sama seperti yang klien saya sampaikan terus soal perintah bahwa FS memerintah dengan keterangan RR," kata dia.

Dengan adanya pernyataan dari Bripka RR itu kata Ronny, membuat keterangan dari Bharada E menjadi lebih konsisten dan menguntungkan kliennya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBharada EBripka RR
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved