Kasus Ferdy Sambo
Singgung soal Pelecehan, Komnas HAM Disebut Jalani Skenario Ferdy Sambo, Akui Dapat Info dari Sini
Komnas HAM kembali bakar dugaan pelecehan Putri Dancdrawathi, disebut ikuti skenario Ferdy Sambo, Ahmad Taufik Damanik beberkan ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Laporan terkait kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh Brigadir J sebelumnya telah ditutup oleh Bareskrim.
Namun belakangan isu pelecehan seksual justru kembali disinggung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Terkait hal ini, Komnas HAM pun dituding sedang menjalankan skenario Ferdy Sambo.
Dalam kasus penembakan tersebut, Komnas HAM mengatakan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.
Pernyataan Komnas HAM itu didasari oleh sejumlah hal yakni adanya kesaksian dari Kuat Maruf dan Susi, serta keterangan dari psikolog klinis.
Dari temuan tersebut, Komnas HAM yakin jika ada indikasi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Rupanya temuan Komnas HAM itu mengundang perbincangan banyak pihak.
Baca juga: Komnas HAM Panaskan Isu Pelecehan Putri Candrawathi, Kamaruddin Duga Dibayar: LPSK Tolak Amplop
Baca juga: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Ada Bukti Penting yang Hilang, Komnas HAM: Pihak Ketiga

Komnas HAM dianggap memiliki skenario untuk membebaskan Ferdy Sambo dari hukuman berat.
Merespon tudingan publik, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik angkat bicara.
Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya tak membela Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Ahmad Taufan Damanik menyorot jika pernyataan bohong Putri Candrawathi karena yang bersangkutan ada dalam tekanan.
"Tapi dimungkinkan juga bahwa dia berada di bawah tekanan dari suaminya, karena ada keterangan yang kami dapatkan 2 BAP pertama dia hanya disuruh tandatangan saja," ucapnya dalam acara Rosi Kompas TV, Selasa (13/9/2022).
"Saya katakan harus ada extra judicial killing supaya pasal 340 tidak bisa lari lagi dari situ," tambahnya.
Menampik pembelaan
Sementara itu, terkait tudingan membela Ferdy Sambo, Ahmad Taufan Damanik kembali mengaskan jika Komnas HAM bergerak sesuai dengan fakta.
"Tidak ada skenario dan upaya pembelaan, kami berangkat dari fakta-fakta, ada saksi sesuai pasal 25," jelasnya.
Baca juga: Saya Dapat Hujatan Curhat Ketua Komnas HAM, Ungkit Pelecehan Malah Dicap Bela Ferdy Sambo: Risiko
Baca juga: Komnas HAM Disebut Kejauhan Ikut Selidiki Pembunuhan Brigadir J, Susno: Buat Heboh yang Sudah Tenang

"Kesaksiannya bahwa mereka melihat Putri Candrawathi menangis di Magelang," bebernya.
Terkait pernyataan saksi, Ahmad Taufan Damanik membeberkan bahwa Putri Candrawathi konsisten menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual.
"Kami juga melihat dari psikolog klinis yang mendampingi, mereka memberikan keterangan bahwa Putri Candrawathi ketika memberi keterangan dan pendalaman, tetap konsisten dengan penjelasannya," ungkapnya.
Komnas HAM Panaskan Isu Pelecehan Putri Candrawathi, Kamaruddin Duga Dibayar: LPSK Tolak Amplop
Komnas HAM menjadi perbincangan lantaran memberikan rekomendasi soal isu pelecehan Putri Candrawathi.
Tanggapi rekomendasi Komnas HAM soal isu pelecehan, Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J buka suara.
Kamaruddin menduga ada pihak lain yang memang dibayar untuk bicara soal adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana kabar yang beredar, Brigadir J disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin menduga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, bahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tidak bekerja secara profesional.
Pasalnya, mereka tetap menyebut ada pelecehan seksual meski Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan tidak ditemukan bukti adanya pelecehan.
Baca juga: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Ada Bukti Penting yang Hilang, Komnas HAM: Pihak Ketiga
Baca juga: Beda Pengakuan Bharada E & Ferdy Sambo Terkait Siapa Penembak Brigadir J, Ini Hasil Lie Detector

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."
"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3."
"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri."
"Yang terjadilah pembunuhan rencana, tapi kenapa mereka selalu berkata terjadi pelecehan."
"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).
Dugaan ini disampaikan Kamaruddin, merujuk pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya telah menolak dua amplop berwarna cokelat dari orang suruhan Ferdy Sambo.
"Dan di balik kontrak ini mungkin ada (wan)prestasi, jadi kalau dia tidak mengucapkan (pelecehan) itu, mungkin akan ada wanprestasi, 'lu kan sudah dibayar misalnya, harus selalu ngomong pelecehan, tapi kenapa enggak ngomong'."
"Terbukti dari LPSK tidak mau ngomong (ada pelecehan) lagi, karena mereka menolak amplop-amplop itu."
"Kan petugas LPSK menolak dua bungkus amplop, akhirnya LPSK tidak mau ngomong tentang cerita adanya pelecehan."
"Tapi yang lain kan tidak ada cerita menolak, karena tidak menolak, berarti diduga menerima," jelas Kamaruddin.
Baca juga: Tuduhan Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi Disebut Tak Benar, Tidak Ada Bukti
Baca juga: Momen Makan Bareng Sempat Diabadikan, Ferdy Sambo & Brigadir J Akur, Foto Bareng Putri Candrawathi

Komnas HAM Beri Rekomendasi Pelecehan Seksual
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan alasan pihaknya memberikan rekomendasi atas adanya dugaan pelecehan seksual kepada Polri.
Taufan menyebut bahwa hal ini adalah isu hak asasi manusia (HAM) yang perlu diungkap kebenarannya dengan pembuktian -pembuktian.
Meskipun Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengatakan tak ada pelecehan seksual dan Putri Candrawathi telah dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Taufan menjelaskan rekomendasi dugaan pelecehan seksual laporan Putri Candrawathi bukanlah tentang pengungkapan motif tetapi karena isu HAM.
“Saya tidak melihat itu sebagai motif, sebagai isu hak asasi manusia. Kekerasan seksual itu hak asasi manusia,” kata Taufan dalam program Rosi yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

Tidak hanya isu HAM, Taufan menyebut rekomendasi ini juga demi pemulihan nama Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
Tentu hal ini perlu adanya pembuktian oleh kepolisian.
“Ada orang yang mengklaim dirinya sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku. Harus dibuktikan.”
“Makanya cara satu-satunya untuk memulihkan nama baiknya (Brigadir J) dengan cara ilmiah," kata Taufan.
(TribunBogor/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Disebut Jalani Skenario Ferdy Sambo, Komnas HAM Bereaksi, Saksi Jadi Acuan Pembelaan dan di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar untuk Beri Rekomendasi soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi