DULU Selalu Dikawal Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Tetap Hukum Suami Putri: Saya Tak Pandang Bulu
Kapolri Listyo Sigit akui dulu selalu dikawal Ferdy Sambo, namun kini tak akan pandang bulu dan tetap hukum suami Putri Candrawathi.
Editor: octaviamonalisa
As SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding yang dilaksanakan hari ini," tuturnya.
Dedi menegaskan Polri tidak akan melakukan upacara atau seremonial pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
"Nggak ada (seremonial), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Dedi.
Dedi mengatakan bahwa nantinya Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.
"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," tuturnya.
Kuasa Hukum Masih Cari Celah Lain
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pihaknya bakal mencari jalan lain untuk membela suami Putri Candrawathi itu.
"Saya belum dapat infonya, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," kata Arman dilansir Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Setelah mempelajari hasil putusan banding tersebut, barulah Arman akan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.
"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," terang Arman.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dan TribunJakarta.com dengan judul Kapolri Listyo Sigit Akui Ferdy Sambo Dekat dengannya Namun Akan Tetap Dihukum Tanpa Pandang Bulu, Polri Tegaskan Ferdy Sambo Sudah Pasti Dipecat, Kuasa Hukum Masih Coba Cari Celah Bela Suami PC