Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

FINAL! Ferdy Sambo Sudah Dipecat Tidak Hormat, Pengacara Coba Cari Celah: Kami Lakukan Langkah Hukum

Ferdy Sambo sudah final dipecat tidak hormat, sang pengacara masih coba cari celah untuk menolong.

Editor: octaviamonalisa
Kolasse TribunJakarta
Arman Hanis pengacara Ferdy Sambo masih coba cari celah untuk meloloskan kliennya dari dipecat tidak hormat 

Kuasa Hukum Masih Cari Celah Lain

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pihaknya bakal mencari jalan lain untuk membela suami Putri Candrawathi itu.

"Saya belum dapat infonya, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," kata Arman dilansir Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Setelah mempelajari hasil putusan banding tersebut, barulah Arman akan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," terang Arman.

Sebelumnya, di sidang komisi kode etik Polri pada 25-26 Agustus 2022, Ferdy Sambo yang mengajukan banding mengaku siap mengikuti apapun hasil dari sidang banding nantinya.

Arman Hanis pengacara Ferdy Sambo
Arman Hanis pengacara Ferdy Sambo (Kolasse TribunJakarta)

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo.

"Apapun keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan," jelasnya.

Diketahui, putusan penolakan terhadap banding Ferdy Sambo disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang.

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding (Ferdy Sambo)."

"Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Sidang Kode Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," ucapnya dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.com, Senin (19/9/2022).

Tak hanya itu, komisi banding juga menjatuhkan sanksi terhadap Ferdy Sambo.

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika, berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ucap Agung.

Dipecatnya Ferdy Sambo menjadi akhir karirnya di dunia kepolisian Indonesia.

Gaji Polisi Segini, Susno Duadji Soroti Gaya Mewah Ferdy Sambo, Tanyakan Sumber Uang: Halal Tidak?

Halaman
1234
Tags:
Ferdy Sambodipecat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved