Kasus Ferdy Sambo
NASIB Putri Candrawathi, Gagal Dapat Perlindungan, LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Pemohon Paling Unik
Spanjang LPSK berdiri belum ada pemohon seperti Putri Candrawathi yang tidak mau dimintai keterangan untuk proses perlindungan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Putri kemudian ditetapkan sebagai satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
IPW Akui Tak Ada Pelecehan ke Putri Candrawathi, Sebut Hanya Kesepakatan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, buka suara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Sugeng Teguh Santoso menyebut tidak ada pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo.
Menurut Sugeng, dalam tudingan pelecehan ini hanya ada konsensual atau kesepakatan.
Sugeng Teguh Santoso menyebut isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu adalah produk prakondisi.
Prakondisi ini mulai dilakukan setelah peristiwa pembunuhan tanggal 8 Juli 2022.
Dia lalu membeber fakta tanggal 11 Juli 2022 ketika dia dihubungi anggota DPR RI yang menyampaikan versi istri Ferdy Sambo ada pengancaman, ditegur dan menembak.
"Bahkan dia bilang begini: Sambo itu menyesal, kenapa bukan dia sendiri yang menembak," ungkap Sugeng saat tampil di podcast Back To BDM yang tayang di youtube Harian Kompas, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Sempat Tolak Temui Putri Candrawathi di Kamar, Brigadir J Didesak Sosok Ini, Diawasi di Balik Pintu
Baca juga: Bibi Brigadir J Ungkap Putri Candrawathi Punya Permintaan Aneh Sebelum Yosua Dibunuh, Minta Bayi

Lalu, pada tanggal 15 Juli 2022 ada seorang komisaris besar polisi (Kombes) meminta bertemu dia.
"Dia anggota Satgassus menceritakan hal yang sama. Bahkan persentuhan fisiknya dikasih tahu. Dipegang kakinya, dibekap, dipakai pistol," terang Sugeng.
Dengan fakta-fakta ini, Sugeng lalu memastikan memang ada prakondisi tentang pelecehan ini termasuk ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM.