Breaking News:

KONTRAS dengan Istri Sambo, Napi Ini Kembali di Penjara Setelah Lahiran, Rawat Bayinya di Dalam Sel

Beda nasib dengan istri Ferdy Sambo, napi wanita ini kembali dibui setelah melahirkan. Kini bawa bayinya ke dalam penjara.

Editor: octaviamonalisa
YouTube TribunMedan, Polri TV
Tak seperti Putri Candrawathi, napi ini kembali dibui setelah lahiran, rawat bayinya di penjara 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib seorang napi wanita ini tengah dibanding-bandingkan dengan tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, meski telah berstatus sebagai tersangka, namun hingga kini Putri Candrawathi tak kunjung ditahan.

Istri Ferdy Sambo ini hanya dikenakan wajib lapor lantaran masih memiliki anak di bawah umur.

Keistimewaan yang diterima Putri Candrawathi rupanya tidak dirasakan oleh seorang napi wanita di Rutan Kelas IIA Surabaya.

Seorang napi berinisial AV (37) harus kembali masuk penjara setelah dirinya melahirkan anak kelimanya pada, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Paling Unik Heran LPSK, Putri Beda dari Pemohon yang Lain, Minta Dilindungi Tapi Ogah Diperiksa

Baca juga: SEMPAT Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo & Putri, Hotman Paris Diamuk Istri & Anak: Bapak Kurang Uang?

AV kembali dipenjara setelah melahirkan anak kelimanya
AV kembali dipenjara setelah melahirkan anak kelimanya (YouTube TribunMedan)

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @rutanperempuansurabaya, terlihat AV menggendong bayinya berjalan menuju rutan.

Raut wajah bahagia AV tak dapat disembunyikan karena bayi laki-lakinya lahir dengan selamat.

Sesekali AV memandang wajah anaknya sambil merapikan topi yang dipakaikan.

Namun, di balik kebahagiaan itu, ada kesedihan yang dialami AV.

Bagaimana tidak, perempuan berusia 37 tahun itu harus merawat bayi yang baru dilahirkannya di dalam sel.

AV yang divonis 1 tahun ini akan menghuni sel isolasi sebelum nantinya kembali berbaur dengan narapidana lain.

Baca juga: DULU Selalu Dikawal Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Tetap Hukum Suami Putri: Saya Tak Pandang Bulu

Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati menjelaskan untuk proses perawatan bayi tersebut, pihaknya memberikan fasilitas dengan menempatkannya di kamar kelompok rentan.

"Setelah keluar sel isolasi, kami akan tempatkan AV ke kamar khusus.

Supaya warga binaan lain dalam satu kamar bisa ikut membantu merawat bayi," ujar Amiek.

Amiek menambahkan, untuk sementara bayi tersebut dirawat di dalam Rutan oleh orangtuanya, sebab orangtua AV sedang sakit.

Langkah tersebut dilakukan agar sang bayi tetap mendapatkan ASI eksklusif dan tetap dekat dengan sang ibu.

Sebelumnya, AV melahirkan anak kelimanya di Puskesmas Porong pada Rabu (21/9).

Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki dengan bobot 3 kilogram dan panjang 50 sentimeter.

Setelah melahirkan, AV harus kembali ke rutan untuk menjalani sisa masa tahanan.

AV harus rawat bayinya yang baru dilahirkan di dalam penjara
AV harus rawat bayinya yang baru dilahirkan di dalam penjara (YouTube TribunMedan)

AV sendiri merupakan narapidana kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng.

Ia divonis 12 bulan penjara akibat kasus tersebut dan baru bisa bebas pada 17 April 2023.

Kak Seto Kembali Trending

Mencuatnya nasib AV yang harus merawat bayi di penjara, nama Kak Seto kembali disinggung.

Sebanyak 16 ribu cuitan tentang Kak Seto di beranda Twitter ramai digaungkan warganet.

Tak hanya Kak Seto namun warganet juga menagih Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Sadar dirinya dicari-cari netizen untuk bersikap, Kak Seto pun mendatangi Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Sabtu (24/9/2022).

Hal itu dibagikan Kak Seto di akun Instagramnya.

Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Beber Jasa Kak Seto: Suaranya Tidak Didengar

"Sebagai sesama warga masyarakat yang secara konsisten selama 11 tahun telah menyuarakan pentingnya perlindungan anak bagi para bayi yang ibunya tersangkut masalah pidana,

semoga kali ini suara saya dapat lebih didengar oleh aparat penegak hukum, karena suaranya bisa lebih keras bersama masyarakat luas dan warganet," tulis Kak Seto di postingan Instagramnya.

Namun berbeda dengan ketika dia turun tangan di kasus Ferdy Sambo, saat ini upaya Kak Seto membantu AV sedikit terhalang.

Diketahui, saat kasus Ferdy Sambo, Kak Seto bisa berbincang secara eksklusif dengan eks Kadiv Propam itu di Mako Brimob.

Bahkan, kata Kak Seto kala itu, dia dititipkan amanah oleh Ferdy Sambo untuk menjaga anak-anak sang pembunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak yang usianya 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

Kak Seto ingin beri perlindungan ke anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, KPAI buka suara.
Kak Seto ingin beri perlindungan ke anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, KPAI buka suara. (TribunNewsmaker Kolase)

"Yaitu (pesan dari Ferdy Sambo) tolong didampingi dan diberi semangat," kata Kak Seto di pelataran Mako Brimob usai menemui Ferdy Sambo pada Selasa (23/8/2022) lalu.

Tapi di kasus AV, Kak Seto bahkan dilarang oleh pihal lapas untuk bertemu dengan napi yang membawa bayinya itu.

Sebab, Kak Setob datang di waktu yang tidak tepat.

"Belum bisa berkunjung ke dalam karena di luar jam kunjungan.

Karena di dalam adalah warga binaan perempuan dan pengunjungnya adalah laki-laki.

Tidak disarankan untuk berkunjung di malam hari," ujar Novita selaku anggota Polsuspas Rutan Perempuan Kelas II A, Porong kepada Kak Seto.

Kak Seto pun menyadari hal itu sehingga dia legowo tak bertemu AV.

Kak Seto dilarang jenguk napi AV yang rawat bayinya di penjara
Kak Seto ditolak saat hendak jenguk napi AV yang rawat bayinya di penjara (Instagram)

"Kami mohon maaf bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktunya

Hari Senin akan diwakili oleh teman-teman LPAI Jawa Timur," ujar Pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu.

Kendati begitu, Kak Seto sedikit tenang karena AV dan bayinya dalam kondisi sehat.

Ia sebenarnya mengapresiasi mengenai penegakan hukum yang diterapkan, namun Kak Seto bertanya apakah ada kemungkinan napi seperti AV bisa 'dibebaskan' mengingat kondisinya saat ini yang baru saja melahirkan.

"Kalau putusan itu bukan ranah di kita karena kita hanya mengajukan asimilasi supaya agar cepat pulang," kata Novita kepada Kak Seto.

Kata AV

Sementara itu, dilansir dari Youtube Kompas TV, AV menjelaskan mengenai kondisinya saat ini.

Adapun bayi yang baru dilahirkan itu adalah anak kelimanya.

AV berterima kasih karena pihaknya mendapat pelayanan khusus sejak masih mengandung hingga sekarang telah melahirkan.

"Sangat berterima kasih, petugas sangat mendukung untuk kesehatan saya hingga saya melahirkan," kata dia.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya, Siti Viona Aidilla mengatakan AV yang harus mendekam bersama bayinya akan ditempatkan di sel khusus.

"Kita taruh di kamar khusus, kamar kelompok rentan," kata Viona.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dan TribunJakarta.com dengan judul Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Napi Rutan Perempuan Wajib Kembali ke Sel seusai Melahirkan!, Tak Sesakti di Kasus Ferdy Sambo, Kak Seto Dilarang Petugas Lapas Temui Ibu yang Dipenjara Bawa Bayi

Sumber: Tribun Medan
Tags:
rutanpenjaraPutri CandrawathiFerdy SamboKak Seto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved