Miliki Tim Bayangan, Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Bulan-bulanan di Rapat Kerja Komisi X DPR
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi RI Nadiem Makarim jadi bulan-bulan-bulanan di rapat Komisi X DPR RI.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi RI Nadiem Makarim jadi bulan-bulan-bulanan di rapat Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi RI, Nadiem Makarim harus memenuhi unsur legal jika memang benar ada tim bayangan atau sistem pendukung menteri.
"Kalau memang menteri menganggap tim tersebut penting, tuangkan semuanya di dalam regulasi. Karena kalau tidak, mesti akan ada problematika, terutama akuntabilitas," kata dia saat memimpin rapat kerja dengan Kemendikbudristek RI di Senayan, Senin (26/9/2022).
Hal itu disampaikan Fikri dalam rangka menggali lebih jauh pernyataan Mendikbudristek terkait tim di belakang Menteri yang membuat inovasi teknologi dan disampaikan dalam paparan program pada rapat kerja tersebut.
“Di slide 42 dinyatakan pembelajaran harus didukung oleh teknologi dalam sistem Pendidikan, pemerintah perlu tim teknologi yang mumpuni, tim teknologi harus menjadi mitra perencanaan, pelaksanaan, &pengembangan program, dan seterusnya," kata dia.
Namun, menurut Fikri, tim tersebut harus punya mandat yang legal, sebagaimana ketentuan di dalam Permendikbudristek Nomor 28 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikburdistek.
Baca juga: 2 Menteri Bakal Dicopot Presiden Jokowi, Dianggap Kurang Beri Dampak Malah Sibuk Sambut Pilpres 2024

“Tetapi tidak ada satu pun celah di Permen tersebut yang memberikan mandat pada siapa pun (sebagaimana pernyataan Menteri soal tim teknologi)," imbuh dia.
Lebih lanjut Fikri memaparkan soal Peraturan Presiden Nomor 68/2019 tentang organisasi kementerian negara yang diubah dengan Perpres No.32/2021, dan kemudian diterjemahkan ke dalam permendikbudristek no. 28/2021, bahwa tidak ada dari sederet regulasi tersebut yang memberikan amanah-amanah itu.
“Padahal Permendikbudristek 28/2021 itu ada 335 pasal dan 1 lampiran, kalau ada supporting system mau shadowing, mau mirroring, atau mau apalah tetap harus ada cantolannya, saya sarankan kalau mau selamat, mestinya dituangkan (di regulasi),” ujar dia
Dia juga mengingatkan langkah Menteri tersebut yang apabila diadakan audit akan terdapat temuan.
"Ini kemudian bila nanti diaudit akan salah, karena saya kira audit kan ada 2, apakah dia bertindak sesuai aturan atau merugikan keuangan negara atau tidak,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek mengklarifikasi soal 400 anggota tim bayangan (“shadow organization”) di belakang dia yang dia ungkap di depan United Nations Transforming Education Summit di markas besar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pekan lalu.
Dia juga mengklaim pihaknya diapresiasi oleh banyak negara atas transformasi digital yang telah dilakukannya dalam bidang pendidikan.
Nadiem mengakui salah memilih padanan kata, sebab yang dimaksud tim bayangan itu adalah vendor.
"Saya ada kesalahan dalam menggunakan kata shadow organization. Yang saya maksudkan itu sebenarnya organisasi ini adalah mirroring terhadap kementerian kami," kata Nadiem.
Dia menjelaskan organisasi itu bekerja sama bersama setiap Dirjen di Kemendikbud Ristek untuk mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi.
Nadiem kemudian mengklaim tim bentukannya itu mendapatkan apresiasi dari negara lain, lantaran dinilai baik dalam mengatur birokrasi dalam kementerian.
Negara-negara lain menurutnya tertarik dengan inovasi budaya kerja dalam Kemendikbud Ristek, lantaran mereka menerapkan filsafat kemitraan dan gotong royong terhadap vendor sekalipun.
"Dalam Kemendikbud Ristek. kami tidak memperlakukan mereka sebagai vendor, walaupun secara kontraktual sudah jelas mereka vendor. Seluruh tim kita adalah tim permanen yang merupakan suatu vendor yang dirumahkan di bawah anak perusahaan Telkom. Di situlah mereka, dan memang mereka itu secara teknis adalah vendor," tandas Nadiem.

Nadiem Makarim Mengaku Miliki Tim Bayangan
Nadiem Makarim mengungkapkan dirinya memiliki tim yang membantu merumuskan produk kebijakan Kemendikbudristek.
Tim tersebut, kata Nadiem, berjumlah 400 orang yang bekerja sebagai product manager, software engineer, dan data scientist.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pengelolaan kebijakan kementerian dengan model tersebut dapat membahayakan.
"Bahaya ini, pengelolaan kementerian ko dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan pakai tim bayangan pula," ujar Ubaid kepada Tribunnews.com, Selasa (27/9/2022).
Menurut Ubaid, tim bayangan ini dapat menimbulkan pertanyaan dari publik.
Mengingat saat ini Kemendikbudristek memiliki sumber daya manusia (SDM) yang melimpah.
Dirinya menilai SDM Kemendikbudristek sudah sangat berkualitas.
"Publik bertanya-tanya, ada apa ini dengan SDM di Kemendikbud? Bukannya sudah banyak dan melimpah. Bahkan tidak sedikit pula yang sudah profesor dan doktor. Apa mereka enggak bisa kerja, lalu harus pake tim bayangan?" ucap Ubaid.
Ubaid menilai pembentukan tim bayangan ini menunjukan bahwa Nadiem tidak mempercayai ASN di Kemendikbudristek.
Pengelolaan Kemendikbudristek, menurut Ubaid, harus dilakukan secara transparan oleh Nadiem.
"Punya tim komplet malah membentuk bayangan. Mengelola kekuasaan tidak boleh arogan begitu. Semua harus dilakukam scara transparan dan akuntabel," tutur Ubaid.
"Bikin program apa, sumber dananya dari mana melibatkan siapa, dampaknya bagaimana. Itu semua harus partisipatif dan inklusif, jangan dilakukan dengan suka-suka tanpa dasar dan pertanggung jawaban," tambah Ubaid.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan dirinya memiliki tim yang membantu merumuskan produk kebijakan Kemendikbudristek.
Tim tersebut, kata Nadiem, berjumlah 400 orang yang bekerja sebagai product manager, software engineer, dan data scientist.
"Kami sekarang memiliki 400 orang product manager, software engineer, dan data scientist yang bekerja sebagai tim yang melekat untuk kementerian," ujar Nadiem dalam video di akun instagram resminya, @nadiemmakarim yang dikutip pada Rabu (21/9/2022).
Nadiem mengatakan tim tersebut bukan vendor untuk kementerian.
Meski begitu, Nadiem mengatakan setiap ketua tim memiliki posisi yang sama dengan Direktur Jenderal pada direktorat yang ada di Kemendikbudristek.
"Setiap product manager dan ketua tim posisinya hampir setara dengan direktur jenderal yang beberapa di antaranya hadir di sini," ungkap Nadiem.
Tim ini, kata Nadiem, berperan sebagai rekan bertukar pikiran dalam mendesain pendidikan di Indonesia.
"Jadi kementerian akan menyampaikan arahan kepada mereka dan tim produk akan mengatakan, 'Sebentar, kami akan cek dulu ke para guru dan melakukan survei untuk memvalidasi yang kami kerjakan'," jelas Nadiem.
Menurut Nadiem, Kemendikbudristek merancang pradigma baru terkait desain yang berpusat pada pengguna seperti yang dipelajarinya di sektor teknologi.
(Tribunnews.com/Reza Deni/Fahdi Fahlevi)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Komisi X DPR: Tim Bayangan Mendikbudristek Nadiem Harus Penuhi Unsur Legal dan Nadiem Miliki Tim Bayangan, JPPI: Bahaya Pengelolaan Kementerian Secara Sembunyi-sembunyi.