TAK Terima Sudah 6 Tahun Selingkuh Lalu Diputus, Guru di Ciamis Sebar Video Syur di Grup WA Sekolah
Dua guru di Ciamis berselingkuh, tak terima diputus, salah satu guru sebar video syur mereka di grub WA PGRI.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang guru SD di Ciamis nekat menyebar video syur dirinya dengan selingkuhan di grup WA.
Diketahui selingkuhan sang guru berinisial KA (51) ini ternyata sama-sama seorang pendidik yang berinisial LI (42).
KA dan LI ini rupanya bekerja di sekolahan yang sama.
Ka bertugas sebagai guru operator sekolah, sedangkan LI guru pelajaran.
Berikut fakta-fakta guru sebar video syur bersama rekan kerja di Ciamis dihimpun dari Kompas.com dan Instagram @humaspolresciamis, Selasa (27/9/2022):
Baca juga: KEPERGOK Selingkuh, Oknum Anggota DPRD Batanghari Malu Bukti WA Tersebar, Tega Lakukan Ini ke Istri
Baca juga: Cerai karena Selingkuh, Mantan Pasangan Artis Ini Akui Masih Saling Cinta, Ungkap Alasan Sulit Rujuk

Awal kasus
Kasus bermula saat Ka dan LI menjalin hubungan terlarang pada tahun 2016.
Keduanya ketika itu sudah memiliki pasangan masing-masing.
Selama terlibat cinta terlarang, kedunya melakukan hubungan badan lebih dari satu kali.
Ka dan LI pernah bercinta di salah satu hotel di Ciamis.
Adengan dewasa itu sempat direkam menggunakan ponsel milik Ka.
Hubungan cinta terlarang Ka dan LI berakhir pada 2022.
Baca juga: Nonton Video Syur Dikira Siapa, Ternyata Istri Sendiri yang Perankan Adegan Panas dengan Selingkuhan
Alasan video syur disebar
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, alasan Ka menyebar video karena sakit hati kepada LI.
Ia tidak terima diputuskan oleh korban setelah menjalin cinta selama kurang lebih 6 tahun.
"Pelaku dan korban ada jalinan asmara, lalu kemudian putus membuat (Ka) sakit hati dan menyebarkan video," kata Tony.
Tony melanjutkan ceritanya, Ka pertama kali menyebarkan video di group WhatsApp Pendidikan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan operator sekolah (SO) pada Selasa (12/7/2022) pukul 00.30 WIB.
Video tersebut kemudian membuat geger anggota group.
Korban yang mengetahui video syurnya disebar langsung melaporkan Ka ke polisi karena tidak terima.
Ka berhasil diamankan polisi setelah sempat kabur.

"(Pelaku) diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti, flash disk berisi rekaman video, 2 handphone, dan 3 screenshot grop WA PGRI," urai Tony.
Kini Ka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia dijerat pasal Pasal 29 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ka diancam penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.
Status LI
Tony menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan LI juga bisa terancam dipidana.
"Nanti akan evaluasi apakah, si korban pemeran wanita bisa pidana atau tidak."
"Karena bahan keterangan awal, tidak ada niat pihak korban menyebarkan video," terang Tony.
Belum Lama Kerja Jadi Guru, Wanita Ini Ketahuan Kirim Video Syur ke Murid-murid di Bawah Umur
Seorang wanita bernama Emily Jean Durden ditangkap polisi terkait kejahatan seksual.
Dikutip dari Kompas.com pada 27 November 2021, wanita tersebut berprofesi sebagai guru.
Emily diketahui belum lama bekerja sebagai guru di sekolah Crest Middle School, Carolina Utara, Amerika Serikat.
Dirinya baru berusia 19 tahun, dan tahun lalu lulus SMA.
Emily awalnya sering melakukan chat dengan beberapa murid.
Percakapan mereka itu mulai menjadi tidak senonoh.
Hingga Emily mengirimkan video-video tak pantas pada murid-muridnya.
Baca juga: Guru Aniaya Murid Sampai Tewas, Alasannya Karena Tak Bisa Ucap Bahasa Inggris & Lupa Membawa Ini
Baca juga: JENGKEL Ada Guru Tak Pakai Masker, Gibran Tinggal Mobil Dinas di Sekolah, Ngaku Sudah Siapkan Sanksi

Padahal, murid-murid Emily masih berusia 13 hingga 15 tahun.
Video yang dikirim Emily itu ketahuan oleh orang tua dari murid.
Orang tua mengajukan protes ke sekolah pada 18 November 2021 dan Emily diperiksa.
Emily mengakui sudah mengirimkan video syur tersebut.
Emily lalu dijerat dengan tiga dakwaan terkait kasus tersebut.
Yaitu yang pertama adalah menampilkan materi yang tidak pantas pada murid di bawah umur.
Kemudian, dua dakwaan lainnya adalah eksploitasi seksual tingkat dua.

Emily menjadi guru termuda dalam sejarah AS yang dijerat dakwaan tersebut.
Penangkapan Emily ternyata cukup mengejutkan masyarakat sekitar.
Banyak yang tidak menyangka Emily dapat melakukan hal tersebut karena sehari-harinya cukup ramah dan terlihat baik
Emily sempat ditahan di Pusat Penahanan Cleveland County.
Dirinya tengah menunggu jadwal sidang kasusnya.
Karena membayar penangguhan 50.000 dollar AS, Emily boleh pulang.
Namun dirinya wajib datang saat dipanggil untuk menjalani sidang.
(Tribunnews.com/TribunnewsMaker.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Guru di Ciamis Sebar Video Syur Bersama Rekan Kerja ke Group WA, Ternyata Pasangan Selingkuh