Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan Terbakar, 3 Orang Diamankan, Ternyata Orang Dekat, Motifnya
Polisi kini telah menangkap tiga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu, 3 pelaku ditangkap, orang dekat, motif hilangkan jejak.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi dikabarkan telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah milik Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa (4/3/2025) pagi, ketika rumah sang hakim yang berada di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara, tiba-tiba dilalap api.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk turun tangan menyelidiki insiden tersebut.
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, aparat akhirnya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah tersebut.
Menurut laporan Tribunmedan.com, ketiga terduga pelaku tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Informasi itu juga dibenarkan oleh seorang sumber kepolisian.
Baca juga: Di Balik Api yang Membakar Rumah Hakim PN Medan, 5 Poin Pernyataan Khamozaro Waruwu, Tak akan Mundur
“Benar, ada ditangkap,” ujar salah satu personel Polrestabes Medan saat dikonfirmasi media, Selasa (18/11/2025).
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp.
Di sisi lain, Hakim Khamozaro sebagai korban mengaku belum menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang terduga pelaku tersebut.
"Masih belum (dapat kabar penangkapan terduga pelaku pembakaran rumah)," kata Khamozaro.
Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab dan dalang di balik peristiwa kebakaran yang menimpa rumahnya.
"Harapan kami supaya kejadian ini bisa terungkap secara terang benderang," ungkapnya.
Sosok Pelaku
Berdasarkan kabar dari sumber di kepolisian, tiga dari pelaku yang diamankan terkait kasus kebakaran rumah hakim tersebut adalah orang dekat korban.
Seorang pelaku disebut bekerja sebagai sopir Hakim Khamozaro.
Dua orang lainnya merupakan kerabat dari sopir Hakim Khamozaro yang belum diungkap identitasnya.
Baca juga: Tanda-Tanda Aneh Sebelum Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Sering Ditelpon Nomor Tidak Dikenal
Motif Hilangkan Jejak
Para pelaku disebut membakar rumah Hakim Khamozaro dalam rangka menghilangkan jejak.
Sumber: Tribunnews.com
| 6 Desa di Klaten Berpredikat 'Desa Anti Korupsi 2025', Bupati Hamenang: Wujudkan Tata Kelola Bersih |
|
|---|
| Rapat Banggar DPRD Sukoharjo Bahas Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD 2026 |
|
|---|
| Yasika Aulia Anak Anggota DPRD Kuasai 41 Dapur MBG di Sulsel, Dapat Rp 10 M Satu Lokasi, Rinciannya |
|
|---|
| Wacana Cacah Barang Thrifting Ilegal jadi Bahan Baku Pakaian Batal? Menkeu Purbaya Singgung Biaya |
|
|---|
| Konflik Keraton Solo Memanas, Respati Ardi Wali Kota Solo Tak Ikut Campur: Masyarakat jadi Bingung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Rumah-hakim-Pengadilan-Negeri-PN-Medan-Khamozaro-Waruhu.jpg)