Kasus Ferdy Sambo
'Izin Titipkan Anak di Rumah' Putri Candrawathi Menangis Pilu dengan Baju Tahanan Mabes Polri
Putri Candrawathi resmi ditahan di rutan, istri Ferdy Sambo kini kooperatif.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Putri Candrawathi resmi ditahan di rutan Mabes Polri, istri Ferdy Sambo kini kooperatif.
Sempat tuai polemik lantaran tak segera ditahan padahal status Putri Candrawathi sudah tersangka, kini istri Ferdy Samboo sudah berseragam tahanan.
Artinya kini Putri Candrawathi telah ditahan oleh pihak berwajib terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Mabes Polri resmi menahan istri eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rutan Mabes Polri.
Pantauan Tribun di Mabes Polri, Putri resmi mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 077.
Ia tampak didampingi Kuasa Hukumnya, Febri Diansyah.
Febri mengatakan menurut kliennya, anak bungsu Putri rencananya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh.
Baca juga: MAU Jadi Pengacaranya, Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo, Buat Kesepakatan Ini: Pak Sambo Menyanggupi

Diketahui, anaknya tersebut masih berusia balita.
"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung dia.
Febri Diansyah mengatakan kliennya masih trauma dan membutuhkan pengobatan.
Ia mengatakan dirinya dan tim kuasa hukum turut mendampingi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Putri hari ini.
Dalam proses pemeriksaan kesehatan, kata dia, ada tiga orang psikiater atau psikolog yang juga melakukan pemeriksaan.
"Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis dan trauma yang dirasakan sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri.
"Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa koperatif lebih lanjut," sambung dia.