'Di Luar Kewenangan' Jenderal Andika Perkasa Soroti Aksi 'Kungfu' Oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan
Jenderal Andika Perkasa soroti aksi 'kungfu' anggota TNI yang berada di tragedi Kanjuruhan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jenderal Andika Perkasa soroti aksi kungfu anggota TNI yang berada di tragedi Kanjuruhan.
Setidaknya 131 orang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya (1/10/2022).
Dalam beberapa video yang beredar di media sosial ternyata ada anggota TNI yang dengan beringat menendang seorang fans Arema FC, Aremania.
Komnas HAM dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapan terkait video viral TNI tendang suporter ini.
Jika melihat video tersebut, Komnas HAM menyebut ada indikasi pelanggaran HAM dialami Aremania pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Sedangkan Jenderal Andika Perkasa dengan tegas menjawab akan memberikan sanksi pidana jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
Baca juga: Saya Hancur Kondisi Pelatih Arema FC, Javier Roca yang Jadi Saksi Hidup Tragedi Maut Kanjuruhan

1. Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran
Sebuah video seorang aparat mengeluarkan tendangan kunfu saat tragedi Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi obyek penyelidikan Komnas HAM.
Komnas HAM menyebut ada indikasi pelanggaran HAM dialami Aremania pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dalam tragedi itu, ratusan Aremania tewas.
Ditambah lagi adanya video yang beredar di medsos ketika oknum TNI menendang Aremania hingga tersungkur.
Terkait hal itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan indikasi pelanggaran HAM memang terlihat dalam insiden itu.
“Kami akan telusuri objektivitasnya seperti apa. Kalau di video yang tersebar diberbagai kalangan memang juga ada tindak kekerasan,"
"Untuk itu kami berharap beberapa hari kedepan seluruh pihak bisa tranparan ke kami termasuk polisi dan TNI,” kata Choirul Anam, Senin (3/10/2022) di Malang.