NASIB Rizky Billar Imbas Kasus KDRT, Suami Lesti Kejora Diboikot KPI, Boleh Muncul di TV Soal Ini
Adapun Rizky Billar diizinkan masuk ke layar kaca hanya untuk penayangan jurnalistik dan pemberitaan sebagai pelaku KDRT.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terseret kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), nasib keartisan Rizky Billar miris.
Nasib suami pedangdut Lesti Kejora sebagai artis televisi diprediksi tamat.
Ia diboikot oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tidak boleh tampil di televisi.
Namun KPI menyebut Rizky Billar masih bisa muncul di televisi dengan syarat.
Adapun Rizky Billar diizinkan masuk ke layar kaca hanya untuk penayangan jurnalistik dan pemberitaan sebagai pelaku KDRT.
KPI juga hanya mengizinkan tayangan untuk memunculkan wajah Rizky Billar sebatas bentuk footage, foto, atau pernyataan dari kuasa hukum dari yang bersangkutan.
"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," ujar Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," lanjutnya.
Nuning menegaskan, jika karya jurnlistik membutuhkan kejelasan dalam menyampaikan informasi, termasuk lewat media televisi.
Baca juga: Ada Tindakan Mencekik Polisi Endus Percobaan Pembunuhan di Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora
Baca juga: IMBAS KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Dipecat dari Indosiar, Tak Lagi Host di Dangdut Academy 5

Walaupun melarang pelaku KDRT muncul di tv namun jika itu untuk video jurnalistik KPI bisa memberi izin.
"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," katanya.
"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," jelas Nuning.
KPI Minta Stasiun TV Tak Beri Ruang
Kasus dugaan KDRT yang menyeret nama Rizky Billar terhadap Lesti kini menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).